Wilfrida, TKI Terancam Mati di Malaysia Kembali Sidang

TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, Wilfrida Soik hari ini kembali menjalani sidang di Pengadilan Malaysia.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 30 Mar 2014, 18:03 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2014, 18:03 WIB
Wilfrida (Liputan6 TV)
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Malaysia - TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, Wilfrida Soik hari ini kembali menjalani sidang di Pengadilan Malaysia. Wilfrida terancam hukuman mati setelah membunuh majikannya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (30/3/2014), Wilfrida akan menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Kota Baru, Kelantan, Malaysia.

Ketua dewan pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto datang ke Malaysia untuk memantau langsung jalannya persidangan.

Wildfrida punya harapan untuk bebas dari hukuman mati bila terbukti di pengadilan, usianya belum mencapai 17 tahun saat melakukan pembunuhan.

Wilfrida berangkat dengan identitas yang dipalsukan, agar bisa berangkat ke Malaysia. Wilfrida membunuh majikannya setelah kerap dianiaya. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

TKI Main `Sihir` di Arab Saudi Bakal Dihukum Mati

BNP2TKI: 248 TKI Terancam Hukuman Mati

BNP2TKI: Tak Benar Eksekusi TKI Satinah Ditunda 2 Tahun

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya