Lalai Selamatkan Penumpang, 15 Awak Sewol Resmi jadi Tersangka

Sejauh ini 187 jenazah telah ditemukan dan 115 orang diyakini hilang.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 28 Apr 2014, 07:58 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2014, 07:58 WIB
11 Hari Belum Ditemukan, Keluarga Korban Sewol Cemas
Tim penyelamat sedang melakukan pencarian di sekitar tempat kapal feri Sewol tenggelam, Minggu (27/04/2014) (Reuters/ Kim Kyung-Hoon).

Liputan6.com, Seoul - Meski selamat dari maut Kapal feri Sewol yang tenggelam pada 16 April 2014, kini 15 awak kapal ditahan. Mereka dinyatakan sebagai tersangka, dituduh lalai serta gagal menyelamatkan para penumpang.

Seperti dilansir dari USA Today, Senin (28/4/2014), 15 awak kapal itu dinyatakan bertanggung jawab atas tewasnya 187 orang dan 115 orang yang terjebak di dalam kapal.

Selain itu, jaksa setempat juga menggeledah kantor perusahaan yang berafiliasi dengan operator feri, Chonghaejin Marine Co.

Penggeledahan itu dilakukan guna mengungkapkan dugaan adanya manajemen yang korup. Setelah itu, perusahaan tersebut dikenakan larangan beroperasi. 8 Pejabat eksekutifnya juga dilarang meninggalkan negara itu untuk sementara waktu.

Dari total 476 penumpang dan awak yang ada di atas kapal feri Sewol tersebut, 325 orang merupakan murid Danwon HIgh School di Ansan yang akan berwisata ke Pulau Jeju. Hanya 174 orang, termasuk kapten kapal dan awaknya berhasil diselamatkan.

Kapten kapal Sewol, Lee Joon Seok dan 10 awak kapal lainnya telah ditahan oleh kepolisian Korsel dan dijerat banyak dakwaan atas kelalaian mereka meninggalkan penumpang. Kapten kapal menjadi sorotan utama dan banyak dikritik publik karena menunda proses evakuasi, hingga kondisi kapal sangat miring dan upaya penyelamatan sulit dilakukan.

Kapten awalnya mengatakan kepada penumpang untuk tinggal di kamar mereka, dan baru mengambil keputusan setelah setengah jam untuk perintah evakuasi. Pada saat itu, kapal sudah terlalu miring dan terlalu sulit untuk keluar dalam kondisi tersebut.

Yang Jung - jin dari tim investigasi gabungan mengatakan, dua juru kemudi dan dua awak juga ditangkap setelah surat perintah keluar pada Jumat 25 April malam.

Televisi Korea Selatan pun menayangkan video polisi mengawal empat orang ke pengadilan. Keempatnya mengenakan topi baseball yang menyembunyikan wajah mereka, salah seorang di antaranya terlihat berjalan dengan pincang.

Meski banyak dihujat dan disalahkan, Kapten Kapal Sewol, Lee Joon - seok sebelumnya sempat memberikan pembelaan. Ia mengaku tak mengizinkan penumpang meninggalkan Sewol, karena tim penyelamat belum tiba. Ia khawatir dengan keselamatan penumpang dalam air laut yang begitu dingin.

Nakhoda Oh Yong - seok, salah satu dari mereka yang ditangkap Sabtu 26 April mengatakan, ia dan beberapa anggota kru melakukan yang terbaik untuk menyelamatkan orang-orang. Dia mengatakan bahwa dirinya dan empat awak, sempat menghancurkan jendela di Sewol setelah keluar dari kapal. Mereka berhasil menyelamatkan enam penumpang yang terjebak dalam kabin.

Sejauh ini, ada 7 dari 15 awak kapal selamat yang belum ditahan. Ketujuhnya merupakan awak kapal yang bekerja sebagai koki atau pelayan.

Hasil penyelidikan sementara terbaru, jaksa juga menuduh pelayanan lalu lintas kapal di Jindo mengabaikan tugasnya untuk memantau feri yang berlayar di dekatnya. Jaksa mengatakan layanan tersebut tidak menyadari situasi darurat selama sekitar 18 menit, hingga kapal kehilangan keseimbangan dan tenggelam.

Akibat musibah itu, Organisasi Maritim Internasional PBB pun meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mewajibkan kapal penumpang yang baru nantinya dilengkapi dengan perekam data setara dengan kotak hitam di pesawat.

Setelah 10 hari pencarian di kapal Sewol, 187 jenazah telah ditemukan. 115 Orang diyakini hilang. Sementara hanya 174 orang selamat, termasuk 22 dari 29 anggota awak. Namun pemerintah mengatakan daftar penumpang kapal belum akurat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya