Selfie Tersangka dan WNI Korban Pembunuhan Hong Kong Ditemukan

Dari lokasi kejadian, polisi Hong Kong menemukan sejumlah foto selfie antara si tersangka dengan kedua korban.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 04 Nov 2014, 19:14 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 19:14 WIB
Sumarti Ningsih atau Alice dan Seneng Mujiasih atau Jesse Lorena
Dari lokasi kejadian, polisi Hong Kong menemukan sejumlah foto selfie antara si tersangka dengan kedua korban, Sumarti Ningsih atau Alice dan Seneng Mujiasih atau Jesse Lorena.

Liputan6.com, Wan Chai - Kepolisian Hong Kong tengah melakukan proses hukum terhadap Rurik Jutting, seorang bankir yang diduga kuat membunuh 2 warga negara Indonesia (WNI), yakni Sumarti Ningsih atau Alice dan Seneng Mujiasih atau Jesse Lorena di apartemen Distrik Wan Chai, Hong Kong.

Aparat Hong Kong telah melakukan penggeledahan ke ruang apartemen milik Jutting. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah foto selfie antara si tersangka dengan kedua korban.

Seperti dilaporkan koran lokal Apple Daily, polisi menemukan sekitar 2.000 foto dan video dari ponsel milik Jutting. Beberapa foto di antaranya memperlihatkan pose selfie Jutting dengan Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih.

Namun demikian, polisi tak mengungkap seperti apa wujud foto selfie tersebut. Liputan6.com mencoba melakukan penelusuran ke sejumlah sumber, namun tak ada foto selfie yang ditampilkan.

Selain itu, seperti dimuat ABC, aparat Hong Kong juga menemukan sebungkus kokain dan sex toys atau mainan seks di apartemen Jutting.

Sumarti ditemukan tewas di apartemen Jutting pada Sabtu 1 November 2014. Wanita asal Cilacap, Jawa Tengah tersebut ditemukan dalam koper di balkon lantai 31.

Seneng Mujiasih awalnya ditemukan hidup di apartemen Jutting dengan luka tikaman parah di leher dan bokongnya. Namun wanita malang itu meninggal tak lama kemudian di lokasi kejadian.

Jutting dihadapkan ke pengadilan untuk pertama kalinya di wilayah timur Hong Kong pada Senin 3 November. Setelah sidang perdana, bankir lulusan tersebut akan tetap ditahan dan akan kembali dihadapkan ke depan hakim Pengadilan Hong Kong pada 10 November 2014 mendatang.

Rekonstruksi pembunuhan terhadap 2 WNI tersebut akan digelar di lokasi kejadian, apartemen Distrik Wan Chai, Hong Kong, pada Jumat 7 November mendatang.

Hingga kini, belum diketahui motif pembunuhan itu. Jutting si tersangka sebelumnya diketahui mengalami depresi karena pekerjaannya. Lulusan Cambridge University Inggris tersebut baru saja mengundurkan diri dari Bank of America di Hong Kong. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya