Dubes RI di Saudi: Raja Baru, Peluang Bebas TKI Satinah Besar

Menurut Sunarko, ada tradisi baik yang biasa terjadi saat ada pergantian Raja di Arab Saudi.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 05 Feb 2015, 19:03 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 19:03 WIB
Doa Satinah (Liputan6 TV)
(Antara/M Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta - Lama tak terdengar, kasus TKI Indonesia yang diancam dipasung di Arab Saudi kembali bergulir. Namun, kali ini kabar yang datang dari kasus Satinah bukanlah kabar buruk.

Wakil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Sunarko menyebutkan, peluang Satinah untuk mendapat pemaafan khusus dari Raja Arab Saudi terbuka lebar. Hal ini karena tampuk kepemimpinan negara kaya minyak itu baru berganti dari Raja Abdullah ke Pangeran Salman.

Menurut Sunarko, ada tradisi baik yang biasa terjadi saat ada pergantian Raja di Arab Saudi. Tradisi itu adalah Raja baru biasanya memberikan amnesti khusus bagi para WNA yang tersandung kasus hukum berat di Arab Saudi.

"Saat ini sedang ada pergantian raja baru, di mana biasanya ada tradisi memberikan pemaafan kepada para napi yang terkena hukuman," sebut Sunarko di kantor Kemlu Jakarta, Kamis (5/2/2015).

"Mengambil momen itu kemenlu berusaha memasukkan nama Satinah ke dalam daftar nama yang akan diberikan pemaafan oleh Raja Arab yang baru‎," sambung dia.

Selain karena ada pergantian raja, peluang ada faktor lain yang memp‎erbesar peluang satinah dibebaskan. Ini disebabkan Satinah telah di berikan pemaafan oleh keluarga korban.

Pemaafan diberikan setelah pemerintah Indonesia, membayar uang diyat sebesar ‎7 juta real atau sekitar Rp 21 miliar. "Semoga dalam minggu ini ada kabar positif untuk Satinah," pungkas Sunarko.

Satinah binti Jumadi Amad divonis hukuman pancung oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi, pada 2011. Hukuman dijatuhkan karena menyebabkan majikannya yang bernama Nurah binti Muhammad Al Gharib meninggal dunia pada 2006. (Tnt/Yus) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya