Duo Bali Nine Dipindah ke Nusakambangan, PM Australia Murka

Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott mengatakan, jutaan warga negeri kanguru kecewa berat dengan pemindahan duo Bali Nine tersebut.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 04 Mar 2015, 12:13 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 12:13 WIB
Tony Abbott
Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott (Sky News)

Liputan6.com, Sydney - Dua terpidana gembong narkoba 'Bali Nine' asal Australia, Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33) telah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah yang akan menjadi lokasi eksekusi mati.

Menanggapi hal itu, Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott murka. Dia mengatakan, jutaan warga negeri kanguru kecewa berat dengan pemindahan duo Bali Nine tersebut.

"Kapan pun, saya tetap bersikap yang sama. Posisi Australia sudah jelas (menolak). Terus terang kami murka dengan perkembangan proses eksekusi," ujar Abbott, seperti dimuat Reuters, Rabu (4/3/2015).

Abbott mengungkapkan ada jutaan warga Australia yang kecewa atas apa yang akan terjadi kepada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Meski dia mengakui bahwa anggota gembong narkoba itu memang melakukan kejahatan berat.

"Memang, posisi Australia jelas membenci kejahatan narkoba. Tapi kita juga tak setuju dengan hukuman mati seperti yang dilakukan di Indonesia," imbuh dia.

Pemimpin Partai Liberal itu juga mengatakan tak bisa berharap banyak dengan situasi sekarang. Dia mengaku tak ingin lagi terjebak dengan 'harapan palsu'.

"Sebelumnya ada sejumlah indikasi bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan kesempatan kedua. Tapi sayang hal tersebut tampaknya sudah tak ada lagi saat ini," tandas Abbott.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, apabila Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengampuni dua terpidana mati Bali Nine, maka Pemerintah Indonesia dianggapnya sebagai negara yang menjunjung tinggi rehabilitasi pecandu narkoba.

Duo Bali Nine itu divonis mati setelah tertangkap menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram pada 17 April 2005 dari Bali ke Australia. Pemerintah Australia berusaha keras membatalkan eksekusi mati itu dan meminta Presiden Joko Widodo atau jokowi memaafkan keduanya. Namun Presiden Jokowi bergeming dengan alasan Indonesia tengah perang melawan narkoba

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan telah tiba di Lapas Nusakambangan, Cilacap menggunakan pesawat carter Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO. Dengan pengawalan ketat, pesawat mendarat di  Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Rabu pagi tadi, pukul 08.16 WIB.

Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mengumumkan kapan keduanya akan dieksekusi. Namun diperkirakan, Myuran dan Andrew akan menghadapi regu tembak beberapa hari lagi. (Riz/Ein)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya