Selamatkan Duo Bali Nine, Australia Tawarkan Barter Tahanan

Bishop mengaku telah mengungkapkan hal ini kepada Menlu RI Retno Marsudi pada Selasa malam, 3 Maret 2015.

oleh Muhammad Ali diperbarui 05 Mar 2015, 08:10 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2015, 08:10 WIB
Kemlu: Pernyataan Menlu Australia Tarik Turis Disanksikan
Beredar berita Menlu Australia Julie Bishop telah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati kepada duo Bali Nine.

Liputan6.com, Canberra - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop terus mengupayakan penyelamatan 2 warganya dari eksekusi mati di Indonesia. Dia memberikan penawaran pertukaran tahanan dalam upaya terakhir menyelamatkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Apa yang kita ingin lakukan adalah memiliki kesempatan untuk berbicara tentang pilihan yang mungkin tersedia pada ranah pertukaran tahanan," kata Bishop di Canberra yang dikutip smh.com.au, Kamis (5/3/2015).

Bishop mengaku telah mengungkapkan hal ini kepada Menlu RI Retno Marsudi pada Selasa malam, 3 Maret 2015 melalui sambungan telepon. Namun begitu, dia enggan mengungkapkannya secara rinci.

"Benar-benar tidak ada rincian [dibahas] tapi kami mencari kesempatan untuk menjelajahi setiap pilihan yang mungkin tersedia, setiap jalan yang mungkin tersedia untuk menyelamatkan nyawa kedua orang ini," ujar dia.

Selanjutnya, kepada ABC, Bishop menyatakan harapannya agar Indonesia dan Australia dapat segera menandatangani nota kesepahaman pertukaran tahanan ini.

"Saya tidak pergi ke setiap detail yang spesifik tapi saya perhatikan ada tahanan Australia di Jakarta dan ada tahanan Indonesia di Australia dan bahwa kita harus menjelajahi beberapa kesempatan, pertukara tahanan, apakah bisa dilakukan menurut hukum Indonesia," beber dia.

Tiga warga negara Indonesia saat ini tengah mendekam di penjara Australia terkait kasus narkoba. Ketiganya adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. Mereka kedapatan membawa 390 kilogram narkoba di dekat Port Macquarie, Australia.

Barang haram itu jumlahnya 47 kali lebih besar dari Chan dan Sukumaran. Ketiganya ditangkap pada 1998 dalam sebuah operasi yang melibatkan 76 federal, NSW, Bea Cukai, helikopter Polair, dua kapal polisi, kapal fregat, angkatan laut HMAS Bendigo, dan dua kapal Bea Cukai.

Sementara Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tak ada ampunan bagi pengedar narkoba. Eksekusi mati terhadap mereka termasuk Sukumaran dan Chan, akan tetap dilakukan dengan segera namun bukan pada pekan ini.

"Saya pikir keputusan (untuk mengeksekusi Chan dan Sukumaran) sudah diambil oleh pengadilan," kata Presiden Jokowi dalam sebuah wawancara dengan Al-Jazeera, Rabu 4 Maret malam.

Ditanya bagaimana perasaannya tentang hukuman mati sebagai pribadi, Jokowi menegaskan keprihatinannya tentang 4,5 juta rakyat Indonesia yang hidupnya dalam kehancuran karena narkoba.

"Jika Anda datang ke pusat-pusat rehabilitasi narkoba, Anda akan melihat efek obat terhadap orang-orang ini," ujar Jokowi. "Anda tidak hanya melihat orang-orang yang menjual obat-obatan, Anda juga harus melihat korban-korban mereka," tegas Jokowi. (Ali/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya