Drama Penyanderaan Jaksa di Turki Berakhir Tragis

Sang jaksa yang disandera terluka parah saat operasi penyelamatan oleh kepolisian Turki. Namun nyawanya tak tertolong.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Apr 2015, 06:55 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 06:55 WIB
Penyanderaan-Istanbul
Penyanderaan jaksa di Istanbul, Turki (www.aa.com)

Liputan6.com, Istanbul - Beberapa anggota organisasi terlarang sayap kiri Partai Front Pembebasan Revolusioner menyandera ketua tim jaksa di gedung pengadilan, Kota Istanbul, Turki, Selasa 31 Maret siang waktu setempat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (1/4/2015), pihak kepolisian menyatakan, sejumlah negosiator sempat berunding dengan 2 orang militan sayap kiri di gedung pengadilan itu. Namun proses perundingan berakhir buntu.

Kantor berita swasta Dogan mengatakan, beberapa kali tembakan terdengar dari dalam gedung saat penyanderaan berlangsung. Pasukan khusus kepolisian Turki berhasil masuk ke dalam gedung dan mengevakuasi sandera.

Masih belum jelas bagaimana cara kelompok penyerang menyelinap masuk ke dalam gedung pengadilan.

Perkembangan terkini, sang jaksa yang disandera itu sempat terluka parah saat operasi penyelamatan. Namun setelah sempat dirawat di rumah sakit, sang jaksa akhirnya menemui ajal. Sedangkan 2 penyandera tewas dalam serbuan pasukan khusus kepolisian Turki.

Kantor berita nasional Anadolu dan stasiun televisi nasional TRT mengidentifikasi nama jaksa yang disandera adalah Mehmet Selim Kiraz. Beberapa pejabat Turki menonfirmasi insiden ini berhubungan dengan penyelidikan yang dilakukan Mehmet.

Mehmet merupakan jaksa yang menyelidiki kasus kematian seorang remaja pria yang tewas karena dipukul dengan tabung gas oleh seorang polisi saat berunjuk rasa anti-pemerintah 2013 lalu.

Sebuah laman internet yang berhubungan dekat dengan kelompok sayap kiri itu mengkonfirmasi penyanderaan tersebut. Mereka mengajukan 5 permintaan termasuk memaksa beberapa petugas kepolisian untuk mengakui kesalahan atas tewasnya seorang remaja pada unjuk rasa anti-pemerintah 2013 lalu.

Partai Front Pembebasan Revolusioner yang berdiri sejak 1994 ini digolongkan sebagai organisasi teroris oleh Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kelompok ini telah melakukan sejumlah serangan termasuk bom bunuh diri di Kedutaan Besar Amerika Serikat 2013 lalu yang menewaskan seorang petugas keamanan. (Nfs/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya