Liputan6.com, Brazzaville - Republik Kongo melarang penggunaan cadar yang menutup seluruh wajah untuk dipakai di tempat-tempat umum di negara itu. Pihak yang berwenang juga melarang umat muslim pendatang untuk menginap di dalam masjid-masjid.
Seperti dilansir BBC, Jumat 1 Mei 2015, Mereka menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut diambil dengan tujuan mencegah berkembangnya terorisme di sana.
Ribuan orang, terutama umat muslim, telah mengungsi ke Republik Kongo dari negara-negara tetangganya yang sedang mengalami pertikaian, terutama dari Republik Afrika Tengah.
Para pengungsi umumnya beristirahat di masjid-masjid di Kongo sebelum mendapat tempat penampungan yang lebih permanen.
Secara umum, penduduk muslim di Republik Kongo adalah minoritas, dengan jumlah kurang dari 5%.
Kongo merupakan negara pertama di kawasan Afrika yang memberlakukan kebijakan seperti ini.
Di Eropa, Prancis merupakan negara yang juga memberlakukan penggunaan cadar di depan umum berdasarkan undang-undang yang diterapkan tahun 2010, dengan ancaman hukuman denda sekitar Rp 2,5 juta.
Pertengahan tahun lalu, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mendukung larangan pemakaian niqab atau cadar setelah seorang perempuan Prancis mengajukan gugatan karena menganggap larangan melanggar kebebasan beragama. (Ado)
Republik Kongo Larang Pemakaian Cadar di Tempat Umum
Mereka menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut diambil dengan tujuan mencegah berkembangnya terorisme di sana.
diperbarui 02 Mei 2015, 05:49 WIBDiterbitkan 02 Mei 2015, 05:49 WIB
Seorang wanita Prancis berusia 24 tahun berpendapat, bahwa larangan mengenakan jilbab di depan umum melanggar kebebasannya beragama.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Bentrokan Maut Geng Motor di Bandung Barat, Pelaku Penusukan Ditangkap
VIDEO: Keluarga tak Menyangka Marissa Haque Meninggal Secara Mendadak
7 Ciri Pasangan Bucin yang Mencintaimu dengan Ugal-Ugalan, Effortnya Luar Biasa
BNN Gerebek Rumah Mewah yang Dijadikan Laboratorium Narkoba di Serang Banten
Pemerintah Inggris dan bp Indonesia Rilis Beasiswa Chevening bagi Pelajar Papua, Ini Syaratnya
Mengulas 9 Profesi yang Cocok dengan Kepribadian Unik Setiap Tipe MBTI
Prabowo-Gibran Bakal Buka Seleksi CPNS 2025, Ini Bocorannya
6 Fakta Menarik Jamaludin Malik, Bawa Ultraman Saat Pelantikan Anggota DPR
Jelang Debat Pilkada Jakarta, Pramono Harap Tak Ada Pertanyaan Singkatan-Singkatan
Tim Gabungan Bea Cukai, BNN, dan TNI Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan Papua Nugini
7 Tanda Pria Playboy yang Penting Dipahami, Hati-Hati Termakan Bujuk Rayunya
Superbank Bagi Tips Kelola Keuangan untuk Liburan ke Korea, Simak Caranya