Peningkatan Eksekusi Mati di Iran Dikritik Amnesty International

Sebanyak 694 orang dieksekusi sepanjang 1 Januari hingga 15 Juli, atau 3 kali lipat dari angka yang diakui pemerintah Iran.

oleh Rinaldo diperbarui 24 Jul 2015, 02:06 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2015, 02:06 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati

Liputan6.com, Teheran - Organisasi pegiat hak asasi manusia Amnesty International yakin Iran sudah mengeksekusi hampir 700 orang dalam paruh pertama 2015. Jumlah yang dieksekusi itu berarti peningkatan dua kali lipat karena hampir sama dengan total yang dieksekusi sepanjang satu tahun lalu.

Amnesty International menambahkan, hukuman mati di Iran sering dilakukan lewat pengadilan yang kurang mandiri dan kurang seimbang.

"Hukuman mati diterapkan berdasarkan kalimat yang kabur atau untuk pelanggaran yang amat luas atau merupakan tindakan yang mestinya tidak dikriminalkan, apalagi sampai dihukum mati," demikian pernyataan Amnesty International seperti dikutip BBC, Kamis 23 Juli 2015.

Alasan dari peningkatan eksekusi ini tidak jelas, namun mayoritas dari yang dieksekusi tahun 2015 dilaporkan merupakan terpidana dalam undang-undang narkotika, yang memang memberikan ancaman hukuman mati untuk beberapa pelanggaran.

Menurut Amnesty International, sebanyak 694 orang dieksekusi sepanjang 1 Januari hingga 15 Juli, atau 3 kali lipat dari angka yang diakui pemerintah Iran. Adapun pada tahun 2014, berdasarkan laporan-laporan yang bisa dipercaya tercatat 743 orang yang dieksekusi.

Satu hal yang tidak biasa, menurut Amnesty International, sedikitnya 4 orang dilaporkan menjalani hukuman mati pada bulan suci Ramadan. Sebuah perkiraan lain dari PBB pada bulan April, menyebutkan Iran mengeksekusi rata-rata 6 orang per hari. (Ado/Nda)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya