Liputan6.com, Lousiana Kata “konsisten” mungkin paling tepat untuk mendeskripsikan pria ini.
Seorang Pria usia 52 tahun asal Merairie, Lousiana, meraih ‘rekor’ ditangkap polisi atas kasus masturbasi di tempat umum, tiga kali dalam seminggu.
Advertisement
Gregory Guerin mendapat ajuan tuduhan perbuatan mesum pada hari Sabtu malam setelah seorang tetangga melaporkan ada orang yang bermasturbasi di depan rumahnya, dilansir Huffington Post.
Advertisement
Deputi yang langsung tiba di tempat kejadian memergoki Guerin bersembunyi di halaman belakang rumahnya. Ia langsung digiring ke penjara Jefferson Parrish dan mendapat hukuman atas dakwaan berbuat mesum. Namun, sepertinya Guerin menganggap penjara sebagai rumah keduanya, karena hukuman pada hari sabtu tersebut adalah yang ketiga kalinya yang terjadi di minggu itu, atas tuduhan perbuatan yang sama.
Pada 26 Juli lalu, Guerin ditangkap setelah seorang saksi mata melaporkan ia bermasturbasi di kursi halaman rumahnya. Menurut petugas, Guerin sedang dalam pengaruh alkohol, ucapannya seperti orang kumur-kumur, dan mulutnya bau alkohol.
Selang tiga hari setelahnya, 29 Juli, ia diitangkap lagi, karena ia melakukan hal yang sama, di garasi rumahnya. Ia bahkan tidak mencoba menutupi perbuatannya.
Saat ini, Guerin sedang ditahan, sampai ia mampu membayar denda sebesar US$20.000 (kurang lebih Rp270 juta). Tidak mengenal kapok, atau betah dipenjara, ya? (Ikr/hdy)