Ditahan Tanpa Dakwaan oleh Israel, Napi Palestina Mogok Makan

Mogok makan ini mengakibatkan kondisi kesehatan dari Mohammed Allan menurun drastis.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 09 Agu 2015, 20:43 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2015, 20:43 WIB
Penjara Delapan Tahun Untuk Pria Yang Jual Istri
Ilustrasi penangkapan.

Liputan6.com, Yerusalem - Pengakuan mengejutkan disampaikan keluarga salah seorang narapidana Palestina, Mohammed Allan. Pria tersebut saat ini ditahan di salah satu penjara di Israel.

Menurut sang ayah, Nasser Allan, putranya melancarkan mogok makan. Akibatnya, kondisi kesehatan dari Mohammed menurun drastis.

"Kesehatannya mengerikan usai mogok makan selama 56 hari terakhir," kata Nasser seperti dikutip dari ABC, Minggu (9/8/2015).

Nasser menambahkan, mogok makan dilakukan putranya adalah bentuk protes keras terhadap Pemerintah Israel. Hal ini disebabkan, anak bungsunya merasa diperlakukan tak adil.

Sebab, Mohammed ditahan dalam waktu yang begitu panjang. Penahanan ini pun dilakukan tanpa dakwaan jelas.

Dia menjelaskan, Otoritas Israel sebenarnya sudah memaksa anaknya untuk makan memberi obat atau vitamin. Namun, Mohammed menolak dan memilih hanya minum air putih.

Keputusan Israel kepada Mohammed merupakan tindak lanjut dari undang-undang baru negara ini. Peraturan baru tersebut menyebut, Otoritas Negeri Yahudi akan memaksa memberi makan bagi narapidana yang mogok makan.

Mohammed ditangkap pada November 2014. Ia dijatuhi hukuman enam bulan selama dua periode atau satu tahun penjara dengan dakwaan yang samar.

Sebelumnya pada 2006-2009, Mohammed juga pernah mendekam di balik jeruji besi. Saat itu, Israel menuduh Mohammed adalah bagian dari kelompok ekstrem. (Ger/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya