Penjara AS Salah Bebaskan Napi Berbahaya

Departemen Lembaga Permasyarakatan Louisiana akan memberikan sanksi administratif kepada petugas yang membebaskannya.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 30 Sep 2015, 17:43 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2015, 17:43 WIB
Penjara AS Salah Bebaskan Napi Berbahaya
Penjara AS Salah Bebaskan Napi Berbahaya (Time)

Liputan6.com, Louisiana - Pihak Lembaga Permasyarakatan Lousiana AS memburu seorang pembunuh berdarah dingin yang bebas akibat kesalahan administrasi.

Benjuiel Johnson yang dihukum 40 tahun akibat pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal ditahan di Dixon Correctional Institute. Namun karena kesalahan, ia dibebaskan pada 23 September, seperti dikutip dari Time, Rabu (30/9/2015)

Masalahnya para pejabat lapas baru mengetahui bahwa mereka telah melakukan kesalahan 5 hari kemudian. Ini jelas memberikan kesempatan Johnson untuk kabur.

Menurut petugas, sistem di komputer menunjukkan data yang dimiliki Johnson adalah ia berhak dibebaskan akibat perbuatan baiknya. Data tentang pembunuhan tidak ditemui di berkasnya.

Di berkas tersebut hanya ditemui adalah pemukulan terhadap sipir. Oleh karena itu, ia dipindahkan ke Lapas East Feliciana Parish. Johnson membayar US$10 ribu uang jaminan dan bebas.

"Dia adalah orang berbahaya, kami akan menangkapnya," kata Tony Clayton, jaksa yang menjebloskan pria berusia 32 tahun itu ke tahanan.

"Kalau dia cerdas--saya pikir tidak-- ia akan menyerahkan dirinya ke kami. Tapi kalau tidak, kami akan gunakan seluruh sumber daya untuk menangkapnya." tutup Clayton.

Tahun 2013 Johnson divonis bersalah atas pembunuhan dengan senjata ilegal kepada Cordies Gales.

Juru bicara Penjara Lousiana, Pam Laborde mengatakan bahwa departemen akan memberikan sanksi administratif atas kesalahan ini. (Rie/Ein)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya