Bos Gangster India yang Ditangkap di Bali Bakal Diekstradisi

Rajendra ditangkap ketika tengah berlibur di Bali.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 28 Okt 2015, 16:25 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2015, 16:25 WIB
20150916- Dubes India Gurjit Singh-Jakarta
Duta Besar India untuk Indonesia, Gurjit Singh saat wawancara khusus bersama Tim Liputan6.com di Kedubes India di Jakarta, Rabu (16/9/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar India untuk Indonesia Gurjit Singh angkat bicara terkait tertangkapnya salah satu penjahat paling dicari di negaranya, Rajendra Nikalje. Ia ditangkap ketika tengah berlibur di Bali.

Menurut Dubes Gurjit, Rajendra dipastikan akan diekstradisi ke negaranya. Namun, dirinya tidak bisa memastikan kapan hal tersebut terjadi.

"India dan Indonesia telah berkoordinasi untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Dubes Gurjit di Kantor Kedutaan Besar India, Jakarta (28/10/2015).

"Saya tidak mau berkomentar mengenai berapa lama proses ini akan berlangsung," imbuh dia.

Dia menjamin, perjanjian ekstradisi ini pasti akan dijalankan kedua negara. Namun Dubes Gurjit tidak dapat memastikan kapan Rajendra bakal diekstradisi.

"Jadi perjanjian ekstradisi telah ditandatangani dan diratifikasi serta diimplementasikan oleh kedua negara. Tidak ada masalah di sana," ucap dia.

Nikalje dikenal sebagai pemimpin kelompok kriminal alias gangster terbesar di India. Selain itu, grupnya juga dikenal sangat kejam. Nikalje punya sebutan Chhota Raja. Dia sudah masuk ke dalam daftar buronan Interpol dari tahun 1995.

Kriminalitas yang dilakukan Nikalje dan kelompoknya meliputi pemerasan, penyelundupan senjata, dan pembunuhan. Dirinya pun dituding terkait dengan lebih dari 20 kasus pembunuhan di India.

Di Indonesia sendiri, nama Nikalje tercatat sebagai Kumar Mohan dengan nomor paspor G9273860. Dia ditangkap di Bali setelah pesawat Garuda GA-751 yang ditumpanginya dari Sydney, Australia, mendarat di Bandara Ngurah Rai.

Pascaditangkap dan ditahan di Mapolresta Denpasar kini Kumar Mohan ditahan di Mapolda Bali.‎ (Ndy/Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya