Taliban Tangkap dan Rajam Perempuan Afghanistan Hingga Tewas

Ia ditangkap oleh sejumlah orang di wilayah yang dikuasai Taliban.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 04 Nov 2015, 08:51 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2015, 08:51 WIB
Taliban Tangkap dan Rajam Perempuan Afghanistan Hingga Tewas
Gambar dari video yang diduga dari aksi perajaman perempuan Afghanistan. (AFP/BBC)

Liputan6.com, Kabul - Seorang perempuan muda di Provinsi Ghor, Afghanistan, dirajam hingga meninggal dunia setelah dituduh melakukan zina --- tindakan yang tak bisa ditoleransi oleh banyak Muslim konservatif di pedesaan Afghanistan.

Rokhshana yang masih berusia antara 19 dan 21 tahun itu ditangkap atas perintah kelompok Taliban, ketika hendak melarikan diri dengan seorang pria sebaya yang menjadi pilihannya. Ia sebelumnya sudah dipaksa menikah dengan seorang pria yang lebih tua, namun ia menolaknya.

Ia ditangkap oleh sejumlah orang di wilayah yang dikuasai Taliban. Di sana pula, perempuan muda itu diadili dan dirajam seketika hingga meregang nyawa.

Aksi tersebut diduga diabadikan dalam video dan rekamannya sudah disebarkan, meskipun sejauh ini kebenarannya belum bisa dipastikan. Dalam rekaman video berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang perempuan dikubur hingga lehernya dan dikelilingi oleh banyak pria. Perempuan kemudian dirajam hingga tewas.

Dilansir dari BBC mengutip kantor berita Tolo, Rrabu (4/11/2015), pembunuhan itu terjadi sekitar seminggu yang lalu, di daerah yang dikuasai Taliban di luar Firozkoh, ibukota provinsi Ghor pusat.

Informasi itu bersumber dan dirilis oleh penyiar internasional Radio Free Europe (RFE). Mereka melaporkan bahwa kerumunan penonton merekam insiden mengerikan itu memakai ponsel ketika tangisan wanita memenuhi udara.

"Wanita dan tunangannya yang berusia 23 tahun diduga telah melarikan diri dari keluarga mereka dalam upaya untuk menemukan tempat untuk menikah," lapor RFE.

Para pejabat di Ghor mengatakan bahwa Rokhshana dilempari batu oleh sebuah pertemuan Taliban, pemimpin agama lokal dan panglima perang bersenjata.

Adapun pria yang dituduh sebagai pacarnya dihukum cambuk.

"Sejumlah pemuka agama dan pemimpin milisi setempat ambil bagian dalam perajaman itu," ucap Gubernur Provinsi Ghor, Seema Joyenda.

Ditambahkannya, pihak berwenang harus mengusut peristiwa ini dan mengadili mereka yang terlibat. Menurut gubernur perempuan tersebut, perilaku ultrakonservatif membelenggu dan menindas kaum perempuan.

"Ini adalah insiden pertama di daerah ini (tahun ini), tetapi tidak akan menjadi yang terakhir. Perempuan pada umumnya memiliki masalah di seluruh negeri, tetapi di Ghor bahkan sikap lebih konservatif yang menang. Kekasih Rokhshana kemudian dilepaskan setelah mendapat hukuman cambuk," beber Joyenda.

Praktik hukuman rajam juga telah dilaksanakan oleh Taliban sebelumnya, termasuk terhadap seorang ibu dan putrinya di Provinsi Ghazni pada tahun 2011. (Tnt/Rie)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya