Rekonsiliasi, Kunci Kemerdekaan Palestina

Dukungan luar negeri saja tidak cukup untuk memerdekakan Palestina secara penuh.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 15 Des 2015, 16:33 WIB
Diterbitkan 15 Des 2015, 16:33 WIB
20150626-Penghapusan-status-Grey-Area-(PPATK)-Jakarta-M-Yusuf4
Dirjen Multilatera Kemenlu, Hasan Kleib memberi keterangan terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area oleh Financial Action Task Force on Money Loundering (FATF) di Kantor PPATK Jakarta, Jumat (26/6/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mendukung penuh upaya Palestina untuk memperoleh kedaulatan dan kemerdekaan penuh. Namun, dukungan luar negeri saja tidaklah cukup. 

Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib menyebutkan, selain dukungan dunia internasional, Palestina juga harus menyelesaikan masalah internal.

"Kalau kita bicara keseluruhan masalah Palestina itu ada dua. Satu, Palestina dengan Israel. Dua, menurut kita akan sangat lebih baik dan solid kalau di dalam Palestina ada rekonsiliasi nasional," kata Hasan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Rekonsiliasi, lanjut Hasan, harus dilakukan semua pemegang kepentingan di Palestina, tidak hanya faksi-faksi besar di Palestina saja. Upaya rekonsiliasi itu sudah dimulai dalam beberapa pertemuan, seperti di Kairo.

Hasan menyebutkan, "Untuk jadi negara berdaulat merdeka, wilayah Gaza dan Tepi Barat dan East Jerusalem harus ada rekonsiliasi antara mereka."

Hasan memastikan Indonesia selalu mendorong agar rekonsiliasi dalam negeri Palestina bisa terwujud. Ide itu kerap disampaikan Pemerintah RI kepada perwakilan Pemerintahan Palestina.

"Dalam beberapa pertemuan di luar (dengan Palestina) kita sering menyatakan soal rekonsiliasi, tergantung apa pertemuannya," tutup Hasan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya