Khotbah Di Atas Hoverboard, Pastor Diminta 'Merenung'

Pastor ini mencoba membawa suasana kesegaran dalam misa, tapi dia malah terkena teguran keras.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 31 Des 2015, 16:30 WIB
Diterbitkan 31 Des 2015, 16:30 WIB
Hoverboard
Pastor ini menggunakan hoverboard dalam suatu bagian misa Natal. Iapun ditegur keras. (Christopher Furlong/Getty Images)

Liputan6.com, Manila - Seorang pastor Katholik di Filipina diminta ‘bertobat’ setelah kedapatan melakukan hal tak biasa dalam misa malam Natal yang dipimpinnya di Manila.

Dikutip NBC News, Kamis (31/12/2015), pastor yang tidak disebutkan namanya itu membuat gerah sejumlah pihak di Keuskupan San Pablo setelah beredarnya rekaman video misa tersebut.

Dalam rekaman itu, sang pastor terlihat berkeliling di antara jemaat di salah satu bagian misa dengan menggunakan hoverboard. Ia melakukannya sambil menggenggam mikrofon dan melantunkan nyanyian “Tuhan Memberkati dan Menjaga Engkau”.

Ketika ia berhenti dan menyampaikan pemberkatan akhir, para anggota jemaat tidak dapat menahan diri memberikan tepuk tangan. Tapi, pemuka-pemuka rohani di keuskupan tidak segembira jemaat dalam menanggapi misa itu.

Pernyataan keuskupan secara online dengan tegas menyatakan, “ Perbuatannya itu salah. Misa bukanlah perayaan pribadi di mana seseorang bisa dengan seenaknya memperkenalkan sesuatu dan mencari perhatian orang.”

Pastor itu paham dan iapun meminta maaf. Bunyi pernyataan lanjutan tentang hal itu sang pastor mengatakan, “kejadian itu menyadarkannya. Ia mengakui bahwa perbuatannya tidak benar dan berjanji bahwa hal itu tidak akan pernah terulang lagi.”

Pernyataan keuskupan melanjutkan bahwa pastor hoverboard itu telah ditarik dari gerejanya di tengah kota Manila dan “akan meluangkan waktu untuk merenungkan kejadian itu.”

Sebagai catatan, hoverboard—diterjemahkan bebas sebagai papan apung—merupakan salah satu hadiah Natal yang paling digemari meski terbilang berbahaya, seperti terjatuh dari skuter roda dua bertenaga baterai itu.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya