Kepergok, Warga Piara Buaya Buas di Rumahnya

Seorang warga Illinois ditahan polisi atas kepemilikan binatang buas di rumahnya. Menurut laporan, hewan terkadang dilepas di halaman.

oleh Rio Christa Yatim diperbarui 25 Jan 2016, 19:18 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2016, 19:18 WIB
Kepergok, Warga Piara Buaya Buas di Rumahnya
Buaya terkadang dilepas di belakang rumahnya. (Fox News)

Liputan6.com, Illinois - Belum lama ini petugas memindahkan seekor buaya seberat 100 kilogram ke habitat aslinya di Illinois. Hewan tersebut ia dapati di rawa-rawa Kankakee, Illinois ketika masih kecil.

Hewan reptil tersebut diduga dijadikan piaraan selama 26 tahun di sebuah rumah di Illinois pada Sabtu lalu 23 Januari 2016.

Menurut laporan, Fox News, Senin (25/1/2016), petugas dan para ahli buaya dibuat kewalahan untuk mengikat buaya yang memiliki panjang 182 centimeter tersebut.

Keberadaan buaya tersebut diketahui pertama kalinya oleh seorang teknisi perabotan yang sedang mendatangi rumah atas permintaan penghuni.

Menurut catatan polisi, teknisi mengambil sejumlah foto ketika mengetahui ada pergerakan dalam sebuah wadah yang berada di ruang bawah tanah seorang pria bernama Charles Price.

Ia kemudian menghubungi petugas penanganan binatang setempat.

Price kini dalam tahanan polisi atas kepemilikan hewan yang terancam punah tanpa izin khusus.

Buaya Amerika adalah hewan asli dari Florida dan terancam punah di Illinois.

Menurut laporan polisi, Price terkadang melepas hewan buas tersebut di belakang halaman rumah. Sementara tetangga tak menyangka seseorang dalam lingkungan mereka menyimpan binatang buas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya