Dubes Uni Eropa: 99 Persen Pengajuan Visa WNI Pasti Diterima

Tingkat persetujuan Visa Schengen atau visa kunjungan singkat di Benua Eropa oleh WNI mencapai 99 persen.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 15 Feb 2016, 14:31 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2016, 14:31 WIB
Ilustrasi visa paspor
Ilustrasi visa paspor. (auroratravel.asia)

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Guerend mengatakan, tingkat persetujuan Visa Schengen atau visa kunjungan singkat di Benua Eropa oleh warga negara Indonesia (WNI) mencapai 99 persen.

"Di saat bersamaan, kami ingat hingga saat ini hampir 99 persen pengajuan visa (ke Eropa) selalu diterima. Prosesnya pun berjalan sangat cepat," kata Guerend di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Guerend menuturkan, pembebasan visa sepenuhnya ini memang inisiatif dari Pemerintah Indonesia. Namun, disetujui atau tidak, masih dalam pertimbangan mendalam.

"Isu ini didorong oleh Pemerintah Indonesia, kami sedang membahas secara mendalam di Uni Eropa," tutur dia.

"Kami memahami ekspektasi pihak Indonesia, tapi di saat yang sama kami perlu melihat keuntungan dari hal itu (pembebasan visa) dari sudut pandang kami," tambah Guerend.

Bukan tanpa alasan kenapa Indonesia meminta Uni Eropa membebaskan Visa Schengen. Sebab, Kementerian Luar Negeri melihat hampir tiap tahun ratusan ribu turis Indonesia berkunjung ke Benua Biru.

"Kita sampaikan selama ini ada lebih dari 100 ribu aplikasi Visa Schengen. Selain itu, selama ini kasus terkait Visa Schengen sangat sedikit dan kecil signifikan," tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.

Tidak cuma itu, ada faktor lain kenapa Uni Eropa sebagai pengambil keputusan harus mempertimbangkan permohonan Indonesia. Hal ini, karena WNI yang berkunjung ke sana jarang terkena masalah bahkan mendapat penolakan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya