Liputan6.com, Australia - Pemerintah Federal Australia memberi peringatan keras agar warganya mematuhi setiap hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di setiap negara yang mereka kunjungi. Namun demikian, jumlah wisatawan Australia yang terlibat masalah hukum saat sedang berpelesiran ke luar negeri masih kerap terjadi.
Menurut catatan dari Departemen Luar Negeri, seperti dilansir dari News.com.au, Selasa (22/3/2016), jumlah turis Australia yang terlibat kasus kejahatan pada tahun lalu sebanyak 1.256 orang. Selain itu, sebanyak 371 lainnya ditahan di penjara di luar negeri.
Kebanyakan dari mereka biasanya ditangkap di Amerika Serikat, China Daratan, serta Thailand karena terlibat dengan sejumlah kasus. Di antaranya kasus narkoba, masalah visa, serangan, dan pencurian.
Advertisement
Di Indonesia, 3 warga negeri Kanguru ini sempat menjadi topik yang paling banyak disorot oleh dunia internasional. Mereka ada Schapelle Corby dan Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan.
Namun ada pula sejumlah kasus yang tak biasa bahkan cenderung aneh dan konyol melibatkan wisman Australia hingga membuat mereka harus mendekam di penjara, seperti dilansir dari News.com.au, Selasa (22/3/2016). Berikut kasus yang melibatkan warga negara Australia.
Mencuri Keset hingga Menghina Keluarga Raja
1. Mencuri keset yang ada di sebuah bar di Phuket, Thailand
Annice Soel adalah seorang ibu. Ia dihukum 18 hari penjara karena telah telah mencuri sebuah keset dari bar di Phuket pada 2009.
Perempuan asal Melbourne ini mengaku bersalah atas tuduhan tersebut dan atas keputusan pengadilan, ibu dari 4 anak ini dideportasi.
"Dua hari terkurung di dalam sel beton itu membuat saya khawatir. Sempat terlintas di benak saya, ini seperti saat Schapelle Corby ditangkap, meski tidak ada hubungannya dengan obat-obatan. Mereka hanya mengunci saya, kemudian membuang kuncinya lalu pergi begitu saja," kata Annice.
2. Menyinggung keluarga kerajaan
Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada seorang penulis buku asal Melbourne, Harry Nicolaides. Harry ditangkap di Thailand pada Agustus 2008 karena dituduh memfitnah Raja Bhumibol Adulyadej.
Dalam bukunya, pria asal Australia ini membahas kehidupan pribadi seorang pangeran dari Negeri Gajah Putih itu.
Kerajaan Thailand dilindungi oleh undang-undang pencemaran nama baik yang dikenal dengan Lese Majeste. Berdasarkan hukum pidana Thailand, UU itu mencakup tindakan mencemarkan, menghina atau mengancam raja, ratu, dan keluarga dekat kerajaan mendapat hukuman hingga 15 tahun penjara.
Advertisement
Kematian Misterius hingga Sodomi
3. Kasus Misterius backpackers di Peru
Enam backpackers asal Australia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan seorang penjaga hotel di Peru.
Pada Januari 2012, Hugh, Tom Hanlon, Jessica Vo, Sam Smith, Harrison Geier, dan Andrew Pilat tengah berlibur ke Lima. Saat itu sebuah peristiwa mengenaskan terjadi di hotel tempat keenam pemuda ini menginap.
Rodriguez Vilchez seorang doorman dikabarkan jatuh dari lantai 15 hotel tersebut.
Dugaan awal Rodriguez mati akibat bunuh diri, namun sang kakak dan adik almarhum bersikeras bawah Rodriguez mati akibat dibunuh. Hal ini didasarkan pengakuan sang adik yang mendatangi keduanya dalam mimpi.
Para pemuda asal Negeri Kanguru itu dituduh telah mendorong Rodriguez dari lantai 15 karena banyak penghuni hotel yang mengeluhkan suara bising dari dalam kamar para backpackers itu.
4. Kasus sodomi
Seorang pria Australia dihukum 2 tahun penjara karena telah berhubungan intim dengan sesama jenis saat tengah berlibur di Kepulauan Fiji.
Atas perbuatannya, Victoria Thomas McCosker diadili di pengadilan dan tanpa didampingi oleh seorang pengacara. Karena berdasarkan undang-undang anti-homoseksual di kepulauan tersebut, aktivitas seksual yang dilakukan antara sesama jenis adalah perbuatan ilegal.
Namun setelah perdebatan sengit di pengadilan, Pengadilan Tinggi Fiji membatalkan keputusan tersebut karena dianggap tidak konstitusional. Thomas pun kemudian dibebaskan dan kembali ke negaranya.
5. Meninggalkan sebuah Alkitab di kuil Buddha
Seorang misionaris Kristen asal Australia ditangkap pada 2014 karena meninggalkan Alkitab di sebuah kuil Buddha di ibu kota Korea Utara, Pyongyang.
Namun setelah 15 hari dalam tahanan, pria berusia 75 tahun itu dibebaskan setelah ia mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pemerintah Korea Utara.
"Saya sadar bahwa tindakan saya ini bertentangan dengan hukum yang berlaku di Korea Utara," kata John Short.
"Saya minta maaf dan saya bersedia untuk berlutut," lanjutnya.