Liputan6.com, Dhaka - Pemimpin partai Islam terbesar di Bangladesh dieksekusi mati atas kejahatan perang. Ratusan orang pun berkumpul di dekat penjara di ibukota Dhaka, untuk merayakan penggantungan itu.
"Motiur Rahman Nizami digantung di Penjara Pusat di ibukota, Dhaka, pada Selasa 10 Mei 2016 waktu setempat," kata Menteri Hukum, Anisul Haq seperti dikutip dari BBC, Rabu (11/5/2016).
Dia dihukum karena mendirikan milisi yang membantu tentara Pakistan mengidentifikasi dan membunuh aktivis pro-kemerdekaan. Pria 73 tahun itu dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan perang terhadap kemanusiaan selama perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada 1971.
Advertisement
Baca Juga
Eksekusi dilaksanakan setelah pada Senin 9 Mei, Mahkamah Agung menolak banding terakhir untuk meninjau kembali hukuman mati yang dijatuhkan kepada Nizami. Sebelumnya, ia menolak untuk memohon pengampunan dari Presiden Abdul Hamid.
Menteri Dalam Negeri Bangladesh, Asaduzzaman Khan mengatakan pemimpin Partai Jamaat-e-Islami itu menolak untuk mengajukan permohonan grasi presiden.Â
"Kami butuh waktu untuk menyembuhkan luka akibat konflik, tetapi kelompok hak asasi manusia mengatakan pengadilan tidak memenuhi standar global dan kurang pengawasan internasional," kata pemerintah Bangladesh.
Menurut Bangladesh Daily Star, Nizami akan dimakamkan di kampung halamannya di bagian utara Bangladesh. Keluarganya bertemu sebentar sebelum eksekusi tetapi tak berbicara kepada media.
Wartawan BBC di Dhaka, Akbar Hossain, melaporkan bahwa Motiur Rahamn Nizami adalah pentolan kelima Partai Jamaat-e-Islami yang menjalani hukuman mati selama beberapa tahun belakangan.
Kubu pendukung Pengadilan Kejahatan Perang menyambut hukuman mati atas Motiur Rahman Nizami, namun kubu pendukung Nizami berkeyakinan bahwa pengadilan ini dibentuk atas dasar motif politik.
"Keadilan untuk Nizami telah dirampas," ujar pemimpin sementara Jamaat itu, Maqbul Ahmad, mengatakan. "Dia korban balas dendam politik."
Partai ini juga menyerukan pemogokan nasional pada hari Kamis. Keamanan pun diperketat di seluruh negeri menjelang eksekusi.
Eksekusi dengan hukuman mati dengan cara digantung itu muncul di tengah serentetan pembunuhan aktivis liberal, sekularis, orang asing dan anggota kelompok agama minoritas yang menurut pemerintah dilakukan oleh kelompok radikal.