Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

'Pembalasan Dendam' pada 33 Pemerkosa Gadis 16 Tahun Brasil

Pemerkosaan atas gadis berusia 16 tahun menerbitkan murka penduduk Brasil.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 30 Mei 2016, 11:29 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 11:29 WIB
Demo menentang pemerkosaan berlangsung di Brasil
Demo menentang pemerkosaan berlangsung di Brasil (Reuters)

Liputan6.com, Rio de Janeiro - Dini hari itu, sekitar pukul 01.00, seorang gadis 16 tahun berada di rumah sang pacar di Rio de Janeiro, Brasil.

Kali terakhir yang ia ingat, sang gadis sedang berduaan dengan kekasihnya, seorang pemuda berusia 19 tahun.

Namun, pagi berikutnya, perempuan muda itu terbangun di rumah yang berbeda, dikelilingi lebih dari 30 pria -- sejumlah sumber menyebut jumlahnya 33 orang. Beberapa dari mereka membawa senjata.

Gadis malang itu menjadi korban kejahatan seksual para pria bejat. Ia pulang ke rumahnya dalam kondisi memprihatinkan.
 


Mimpi buruknya tak berakhir begitu saja. Kamis pekan lalu, para pelaku menayangkan gambarnya di Twitter, lengkap dengan video berdurasi 40 detik yang sungguh penuh penghinaan.

Video yang menyebar lewat di media sosial itu ditanggapi murka penduduk Brasil.

Para demonstran berkumpul di Rio de Janeiro pada Jumat malam, mereka membawa poster bertuliskan 'Machismo Kills' dan 'No means no'.

Di Sao Paulo, para demonstran membuat mural yang memuat pesan seperti,"Tubuhku bukan milikmu' dan 'Pakaian yang kukenakan bukan undangan untuk memperkosaku."

Menurut Globe and Mail, para pelaku termasuk seorang operator kamera di stasiun televisi lokal. Lainnya adalah pemain bola yang cukup menjanjikan di tim lokal, dan ada juga yang putra pemuka agama.

"Aku ingin keadilan dari Tuhan dijatuhkan atas mereka. Aku merasa diperlakukan seperti sampah," kata korban kepada O Globo, seperti dikutip dari New Zealand Herald, Senin (30/5/2016).

Korban justru menjadi korban dari stigma. "Orang-orang berkata, 'itu salahnya sendiri karena menggunakan baju seksi'. Saya ingin masyarakat sadar, korban tidak salah. Seperti Anda tak bisa menyalahkan korban perampokan karena dirampok."

Lewat laman facebook-nya, korban berterimakasih atas solidaritas para pendukung.

"Bukan hanya uterusku yang sakit, tapi juga jiwaku, karena orang-orang kejam tersebut belum dihukum."

Presiden Murka

Pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun memicu murka warga Brasil (Reuters)


Aparat Brasil langsung bertindak. Kepolisian memburu para pelaku dan menahan beberapa di antaranya.

Penahanan dilakukan setelah 70 anggota polisi militer menyerbu sebuah pemukiman kumuh di sebelah barat Rio de Janeiro dalam operasi besar-besaran untuk membekuk para pelaku kajahatan seksual yang menggegerkan Brasil.

Para tersangka, yang belum teridentifikasi identitasnya, masih diinterogasi. Polisi bersumpah akan menyeret para pelaku ke pengadilan.

Para pelaku diduga melakukan kejahatan seksual pada 21 Mei 2016 di favela alias pemukiman kumuh di Rio de Janeiro -- kota sarat kriminalitas yang akan menjadi tuan rumah Olimpiade 2016 pada Agustus mendatang.

"Mereka yang melakukan tindakan keji tersebut akan ditemukan, dipenjara, dan dikutuk," kata Menteri Kehakiman Brasil, Alexandre de Morais, seperti dikutip dari News.com.au, Senin (30/5/2016).

Sementara itu, Pejabat Presiden Michel Temer ikut bereaksi. "Sungguh absurd pada Abad ke-21 ini, masih ada tindikan kriminal barbar seperti itu," kata dia.

Video kejahatan seksual tersebut mengguncang Brasil. Badan PBB untuk urusan perempuan atau UN Women mengutuk kasus tersebut, pun dengan kejadian serupa yang menimpa seorang gadis 17 tahun di Piaui.

"Selain fakta bahwa para korbannya adalah para gadis muda, kasus barbar tersebut memiliki kemiripan -- bahwa para gadis muda itu dijebak para pelaku dalam plot yang sudah mereka rencanakan," kata juru bicara UN Women Brasil, Nadine Gasman.

"Serangan keji tersebut terkait penggunaan narkoba secara ilegal."

Hampir 50 ribu kasus pemerkosaan dilaporkan di Brasil pada 2014. Jika dinyatakan bersalah, pelaku pemerkosaan diancam hukuman bui 6-10 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya