SOP Joint Patrol 3 Negara di Perairan Filipina Masih Proses

Penculikan terhadap tujuh WNI di perairan Filipina Selatan sontak menimbulkan pertanyaan besar, belum cukup berjalankah patroli tiga negara?

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 24 Jun 2016, 18:22 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2016, 18:22 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Jakarta - Penculikan WNI ABK di perairan Filipina Selatan sontak menimbulkan pertanyaan besar. Sebab 3 negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Filipina telah menyepakati persetujuan soal patroli bersama di perairan itu.

Merespons pertanyaan itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arrmanatha Nasir angkat bicara. Dia menyebut, pembahasan standar operasional (SOP) soal joint patrol masih belum rampung.

"Sampai sekarang masih merumuskan SOP, belum selesai pembahasannya," ucap pria yang kerap disapa Tata ini di kantor Kemlu, Jumat (24/6/2016).

Oleh sebab itu, pemerintah menyatakan akan berusaha sebisa mungkin agar SOP ini rampung sesegera mungkin. Diharapkan, pembahasan bisa selesai sesegera mungkin.

"Sekarang bahas kesepakatan SOP yang di Yogya bulan lalu, kita akan dorong agar cepat diselesaikan sehingga langkah2 yg disepakati bisa secepatnya dijalankan di perairan tersebut," ucap dia.

Meski belum mencapai kata rampung, bukan berarti pembahasan diam di tempat. Tata memastikan kemajuan pesat telah terlihat dalam pembahasan SOP ini.

Komunikasi dengan Filipina

Tata menambahkan, sejak awal kabar penculikan menyeruak, pihaknya sudah menjalin kerjasama intensif. Terutama dengan Pemerintah Filipina.

"Kemarin pada saat ibu menlu dengar berita ini, langsung komunikasi dengan Filipina dan mereka langsung cek, dan mereka bilang belum dapat verifikasi keadaan ini. Jadi sangat cepat komunikasinya," sebutnya.

"Komunikasi dengan Filipina akan terus diintensifkan. Komunikasi dengan Filipina sangat bagus, antara ibu menlu dengan menlu Filipina," kata Tata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya