Muncul Desakan Agar Parlemen Inggris Tolak Referendum Brexit

Lammy meminta agar parlemen melakukan pemungutan suara demi menolak hasil referendum yang membuat Inggris hengkang dari UE.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 26 Jun 2016, 10:08 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2016, 10:08 WIB
Ilustrasi Brexit
Ilustrasi Brexit (ibtimes)

Liputan6.com, London - Anggota parlemen asal Partai Buruh Inggris, David Lammy mendesak lembaga legislatif itu untuk menolak hasil referendum Brexit. Hal tersebut disampaikan Lammy melalui akun Twitter-nya.

Seperti dilansir Independent, Minggu (26/6/2016) anggota parlemen untuk Tottenham yang juga mantan Menteri Pendidikan Tinggi dan Keterampilan Inggris itu mencuit di Twitter-nya, "Sadarlah. Kita tak perlu melakukan ini".

"Kita bisa menghentikan kegilaan dan membawa mimpi buruk ini berakhir melalui pemungutan suara parlemen. Parlemen yang berdaulat perlu mengetahui apakah seharusnya kita tetap di bawah UE atau hengkang dari organisasi itu."

"Referendum itu hanya pertimbangan, tidak mengikat. Alasan di balik Brexit telah terurai dan beberapa warga menyesali keputusan mereka untuk memilih meninggalkan Uni Eropa. Parlemen yang memutuskan terkait Brexit, karenanya harus ada pemungutan suara," tegas Lammy.

Lammy pun menyinggung bahwa referendum Brexit merupakan ulah mantan wali kota London Boris Johnson yang memimpin kampanye 'Leave'.

"Mari kita tidak menghancurkan perekonomian kita atas dasar kebohongan dan keangkuhan Boris Johnson," cuit Lammy di akun Twitter-nya.

Dalam cuitan berikutnya, Lammy mengutip pernyataan pendukung pro Brexit, Nigel Farage. Ia mengatakan, "Dalam sebuah referendum dengan hasil 52-48, itu akan menjadi persoalan yang panjang," tulis Lammy.

Parlemen Inggris sendiri disebut tidak harus mengakui Brexit, namun hal itu akan menimbulkan keributan antara mereka yang pro dan pihak yang kontra Brexit.

Perceraian Britania Raya dari UE belum resmi selama negara itu tidak menerapkan pasal 50, klausul UE yang disepakati di Lisabon. Sementara referendum itu sendiri tidak memiliki kekuatan konstitusional, namun tidak ada yang dapat dilakukan pemerintah untuk menghentikan Brexit.

Pada Kamis 23 Juni, puluhan juta rakyat Inggris berpartisipasi dalam referendum untuk menentukan nasib keanggotaan negara itu di Uni Eropa. Hasilnya, lebih dari 51,9 persen memilih hengkang dari kebersamaan selama 43 tahun dengan organisasi itu.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya