Upayakan Pembebasan ABK WNI, Jokowi Hubungi Presiden Duterte

Berbagai jalan untuk membebaskan 7 WNI ABK Charles 001 ditempuh, termasuk yang dilakukan Presiden Jokowi berikut ini.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 11 Jul 2016, 17:49 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016, 17:49 WIB
20160307- Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jakarta- Faizal Fanani-0
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) setujui hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berupaya keras untuk membebaskan, tujuh WNI ABK Charles 001 yang disandera kelompok bersenjata di perairan Filipina Selatan sejak akhir Juni lalu. Berbagai jalan ditempuh, termasuk yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikut ini.

Mantan Wali kota Solo itu mengutus Menlu Retno Marsudi ke Manila untuk bertemu dengan pemerintah baru Filipina yang kini dipimpin oleh Rodrigo Duterte. 

Terkait lawatannya ke Manila, Menlu Retno menjelaskan ia telah bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi Filipina, termasuk Menlu Perfecto Yasay.

"Tanggal 1 Juli, hari pertama sejak pemerintahan Filipina yang baru. Saya berada di Manila untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Filipina," ujar Retno di kantor Kemlu, Senin (11/7/2016).

"Dalam pertemuan itu saya sampaikan surat presiden RI kepada Presiden Filipina, yang intinya pertama tentu menyampaikan ucapan selamat, harapan agar hubungan baik kedua negara akan dapat lebih ditingkatkan, dan secara khusus dalam surat itu disampaikan Presiden RI meminta perhatian khusus terhadap masalah penyanderaan WNI," ujar dia.

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi juga kembali menghubungi Presiden Duterte.

Komunikasi terbaru dengan Presiden Filipina itu ditujukan untuk kembali mengingatkan Filipina soal pesan-pesan yang ada dalam surat Jokowi terdahulu.

"Pada 7 Juli lalu, Presiden RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden Filipina dan mengulangi pesan yang telah disampaikan dalam surat itu," imbuhnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya