Liputan6.com, New York - Presiden terpilih AS, Donald Trump mengatakan akan segera mendeportasi pendatang ilegal AS yang diperkirakan ada dua hingga juta orang. Hal itu akan ia lakukan tak lama menempati kantornya di Gedung Putih.
Pernyataan itu Trump lontarkan dalam wawancara pertamanya di TV semenjak ia menang dalam Pilpres AS. Trump bersikeras akan membawa agenda deportasi ini serta membangun tembok antara AS dan Meksiko.
Baca Juga
Trump juga meyakinkan kepada pendukungnya ia tak akan berubah dengan kebijakan senjata api, aborsi dan imigrasi.
Advertisement
"Yang kami akan lalukan adalah mengincar mereka yang melakukan kriminalitas dan memiliki catatan kriminal, anggota geng, pengedar obat bius di mana orang-orang ini berjumlah 2 juta--bisa tiga juta-- akan kita usir dari negara ini," kata Trump kepada program 60 Minutes yang dikutip Independent, Selasa (14/11/2016).
Trump menjelaskan, ketika perbatasan dapat diamankan, Bureau of Immigration and Customs Enforcement akan menilik status sisa pendatang ilegal.
"Setelah orang-orang jenis itu berhasil kita deportasi, perbatasan aman, kami akan menilai orang-orang ilegal yang memang pantas mendapat haknya di AS, tapi sebelum itu, kami akan bersihkan kriminal terlebih dahulu," lanjut Trump.Â
Tentu saja, masih terlalu dini apakah proposal itu bisa diimplementasikan atau tidak. Imigran yang tak terdokumentasi memiliki hak proses pengadilan penuh sebelum dideportasi.
Namun, komentar soal deportasi bertolak belakang dengan Ketua DPR Paul Ryan yang mengatakan tak akan ada satgas deportasi.
"Kami tidak berencana untuk memaksa deportasi. Donald Trump tidak berencana melakukan itu," kata Ryan kepada CNN.