Pengadilan India Haramkan 'Godaan' di Jalan Raya

Lebih dari 146.000 orang tewas tahun 2015 dalam kecelakaan lalu lintas di India, 5 persen di antaranya akibat pengaruh alkohol.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 15 Des 2016, 19:42 WIB
Diterbitkan 15 Des 2016, 19:42 WIB
Ilustrasi Korban Minuman Keras
Ilustrasi Korban Minuman Keras (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, New Delhi - Pengadilan India memerintahkan semua toko minuman keras untuk tutup sepanjang jalan raya negara bagian dan nasional. Langkah itu dilakukan dalam upaya untuk mengurangi minum mengemudi dan kecelakaan di jalan.

"Pemerintah meminta untuk menghentikan pemberian izin baru dan memperbarui yang sudah ada setelah tanggal 31 Maret," demikian disampaikan pihak pengadilan
seperti dikutip dari BBC, Kamis (15/12/2016).

Lebih dari 146.000 orang tewas tahun lalu dalam kecelakaan lalu lintas di negara itu. Sekitar 5 persen -- atau 6.755 di antaranya -- kematian disebabkan oleh pengemudi yang mabuk atau menggunakan obat-obatan terlarang.

"(Seharusnya) tidak ada penjual minuman keras di jalan nasional dan negara," demikian diungkapkan ketua majelis hakim TS Thakur.

Pengadilan juga mengatakan bahwa semua iklan minuman keras harus dihapus dari jalan raya. Toko yang menjual alkohol harus berada minimal 500 meter (1.640 kaki) dari jalan.

Para aktivis mengatakan mayoritas toko-toko minuman keras terletak di sepanjang jalan raya. Hal itu disebut-sebut menjadi godaan besar dan 'gangguan' bagi para pengguna jalan.

Alkohol sebelumnya sudah dilarang di empat negara bagian India (Gujarat, Bihar, Manipur dan Nagaland) dan wilayah persatuan Lakshadweep.

Ada larangan parsial atau sebagian atas penjualan alkohol di negara bagian selatan Kerala, India.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya