Ditemukan Jasad di Mobil Terbakar, Dubes Yunani yang Hilang?

Duta Besar Yunani untuk Brasil, Kyriakos Amiridis, dinyatakan hilang sejak 28 Desember 2016.

oleh Citra Dewi diperbarui 30 Des 2016, 09:09 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 09:09 WIB
Duta Besar Yunani untuk Brasil, Kyriakos Amiridis
Duta Besar Yunani untuk Brasil, Kyriakos Amiridis (Facebook)

Liputan6.com, Rio de Janeiro - Polisi Brasil menduga bahwa jasad yang ditemukan di sebuah mobil yang hangus di Rio de Janeiro adalah Duta Besar Yunani untuk Brasil, Kyriakos Amiridis. Pria berusia 59 tahun itu dinyatakan hilang sejak tiga hari yang lalu.

Dubes Amiridis terakhir kali terlihat pada Senin 26 Desember 2016 sore setelah meninggalkan rumah teman istrinya di Rio de Janeiro. Menurut keterangan polisi, istri Amiridis melaporkan kehilangan suaminya pada Rabu, 28 Desember.

Menurut gambar yang dilansir Globo, terlihat mobil berwarna putih hangus terbakar di Nova Iguacu, wilayah tetangga di mana Dubes Amiridis terkahir kali terlihat. Media itu menyebut, plat nomor mobil sama dengan kendaraan yang disewa oleh Amiridis.

Seorang pejabat di Kedutaan Yunani di Brasilia, tidak mengonfirmasi bahwa duta besarnya telah hilang, dan mengatakan bahwa ia sedang belribur di Rio dan berencana untuk kembali ke Brasilia pada 9 Januari.

Dikutip dari The Telegraph, Jumat (30/12/2016), Inspektur polisi Evaristo Pontes sebelumnya mengatakan kepada surat kabar Folha de S.Paulo, dirinya tidak yakin bahwa duta besar telah diculik.

"Kami mengikuti beberapa petunjuk, tetapi tidak yang satu itu. Jika itu merupakan penculikan, penculiknya akan mencoba menghubungi sekarang," ujar Pontes.

Sebelumnya Amiridis bertugas sebagai konsul jenderal Yunani di Rio de Janeiro sejak 2001 hingga 2004. Pada 2012, ia merupakan Dubes Yunani untuk Libya hingga ia berpindah tugas ke Brasil pada awal 2016.

Kementerian Luar Negeri Brasil mengatakan, pihaknya tak memiliki komentar atas kasus ini, dan menyebut itu sepenuhnya ditangani polisi.

Di Athena, Kementerian Luar Negeri Yunani tidak memberi komentar atas kasus tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya