Australia Buru Pelaku Pengibar Bendera OPM di KJRI Melbourne

Bendera OPM berkibar di KJRI Melbourne pada Jumat, 6 Januari 2017 siang. Kementerian Luar Negeri RI layangkan protes.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 08 Jan 2017, 07:36 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2017, 07:36 WIB
20161026-Menlu Australia Julie Bishop-Jakarta
Menlu Australia Julie Bishop didampingi Menlu RI Retno Marsudi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyayangkan peristiwa pengibaran bendera bintang kejora di KJRI Melbourne. Diduga peristiwa ini dilakukan simpatisan atau anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, kejadian tersebut sudah dibahas secara spesifik oleh Bishop dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Sabtu pagi ini Menlu RI juga sudah berkomunikasi dengan Menlu Australia untuk menekankan kewajiban Australia sesuai konvensi Wina," ucap pria yang kerap disapa Tata ini kepada Liputan6.com.

Tata menjelaskan dalam pembicaraan tersebut Bishop menyampaikan beberapa janji kepada Retno. Salah satunya soal pengetatan keamanan.

"Menlu Australia menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa peningkatan keamanan akan dilakukan di seluruh kantor diplomatik dan konsuler Indonesia," papar dia.

Bukan cuma itu, Bishop memastikan Australia akan terus memburu pelaku pengibaran bendera yang sampai saat ini belum tertangkap.

"(Australia) Pemerintah Australia berkomitmen untuk tangkap pelakunya," tambahnya.

Sebelumnya Tata mengatakan, kejadian itu berlangsung Jumat 6 Januari 2016 siang waktu setempat. Ketika itu, kondisi kantor KJRI tidak begitu ramai.

"Tindakan kriminal tersebut terjadi pada Jumat pukul 12.52 siang, saat sebagian besar staff KJRI sedang melakukan Ibadah Salat Jumat," sebut dia.

"Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI sebelum memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter," tambah Tata.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya