Pelaku Penembakan Massal Gereja Charleston Divonis Hukuman Mati

Hakim yang menengahi kasus itu menemukan bukti bahwa penembakan itu dilakukan dengan motif rasis.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 11 Jan 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 14:00 WIB
Ini Pelaku Penembakan di Gereja AS yang Tewaskan 9 Orang
Polisi menangkap Dylann Roof, terduga pelaku penembakan 9 orang di gereja Emanuel AME di Charleston, South Carolina, Amerika Serikat, Kamis (18/6/2015). (REUTERS/Jason Miczek)

Liputan6.com, Charleston - Dylann Roof, pelaku penembakan gereja Charleston di South Carolina yang menewaskan 9 jemaat kulit hitam, termasuk pendeta, diganjar hukuman mati.

Pemuda tanggung itu dikenakan 33 dakwaan federal, termasuk kejahatan atas dasar kebencian (hate crimes), setelah memberondong tempat ibadah itu pada tahun 2015.

Hakim yang menengahi kasus itu menemukan bukti bahwa penembakan itu dilakukan dengan motif rasis.

Dikutip dari BBC, Rabu (11/1/2017), Roof menyatakan ia tak bersalah berulang kali di depan dewan juri.

"Aku merasa aku harus melakukan ini, dan sampai sekarang, aku merasakan seperti itu. Tak ada yang salah," kata Roof.

Butuh waktu tiga jam bagi dewan juri untuk memutuskan hukuman yang tepat bagi Roof.

Aksi brutal pemuda itu mengagetkan AS dan juga dunia. Selain itu, mampu membangkitkan supremasi kulit putih di Negara Paman Sam dengan insiden pengibaran bendera Konfederasi.

Pemuda itu juga mengatakan kepada polisi bahwa ia ingin memulai perang antarras dengan memasang fotonya membawa bendera Konfederasi -- yang bagi sebagian besar orang AS merupakan simbol kebencian.

Tragedi itu membuat gedung Capitol South Carolina menurunkan bendera Konfederasi yang selama 50 tahun berkibar tanpa ada masalah apapun.

Sebelum keputusan dewan juri, Roff mengatakan, "aku tidak tahu apakah baik atau tidak jika Anda mencabut nyawaku."

Setelah vonis dijatuhkan, pemuda 22 tahun itu hanya berdiri dan mematung. Tak lama kemudian, ia meminta pengacara baru untuk naik banding.

Hakim Distrik Richard Gergel menolak keingingannya.

Lebih dari dua lusin saksi berupa teman dan kerabat korban yang tewas diajukan dalam persidangan. Di bawah sumpah, mereka mengatakan pemuda itu melakukan aksi kejinya di Gereja Emmanuel AME Church.

Para saksi juga membeberkan dampak perbuatan kejam Roof dalam kehidupan mereka setelahnya.

Saat kejadian, para jemaat gereja tengah berkumpul pada Rabu 17 Juni 2015 malam ketika penembak berjalan ke rumah ibadah itu.

Roof lantas duduk di aula selama sekitar satu jam dan kemudian melepaskan tembakan. Demikian kata Kepala Polisi Charleston Gregory Mullen.

Sembilan orang tewas dalam penembakan itu, 3 pria dan 6 perempuan. Selain itu beberapa orang lainnya juga luka-luka. Di antara yang tewas adalah pendeta gereja Clementa Pinckney, yang juga seorang senator dari Partai Demokrat negara bagian South Carolina.

Gereja Emanuel African Methodist Episcopal (AME) adalah rumah ibadah umat Kristiani tertua di wilayah selatan Amerika, dipimpin oleh Senator South Carolina Clementa Pinckney dari Partai Demokrat.

Rumah ibadah ini merupakan salah satu yang memiliki jemaat kulit hitam tertua dan terbesar di selatan Baltimore.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya