Jual Keset Bergambar Bendera India, Menlu Swaraj Ancam Amazon

Menlu Sushma Awaraj mengancam akan membatalkan visa pejabat Amazon jika perusahaan ritel itu tak menarik keset bergambar bendera India.

oleh Citra Dewi diperbarui 12 Jan 2017, 16:05 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 16:05 WIB
Keset bergambar Bendera India yang sempat dijual di Amazon.ca
Keset bergambar Bendera India yang sempat dijual di Amazon.ca (Amazon.ca)

Liputan6.com, New Delhi - Menteri Luar Negeri India, Sushma Swaraj, mengkritisi situs ritel raksasa Amazon.ca setelah ia menemukan website tersebut menjual keset bergambar bendera India.

Lewat Twitter, Swaraj mencuit bahwa Amazon harus mengeluarkan pernyataan maaf dan menarik produk tersebut. Jika tak melakukan hal tersebut, India akan membatalkan visa bagi pejabat Amazon dan tak memberikannya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Amazon telah menarik produk dari situsnya.

"Amazon harus mengajukan permintaan maaf tanpa syarat. Mereka harus menarik semua produk yang menghina bendera nasional kami dengan segera," tulis Swaraj di Twitter.

"Jika hal ini tidak dilakukan dengan segera, kami tidak akan memberikan visa India kepada pejabat Amazon. Kami juga akan membatalkan Visa yang telah dikeluarkan sebelumnya," imbuh Menlu India.

Keset yang dijual oleh pihak ketiga itu, telah ditarik dari situs Amazon pada Rabu, 11 Januari 2017.

"Produk itu tak lagi dijual di situs," ujar seorang juru bicara Amazon melalui sebuah email seperti dikutip dari BBC, Kamis (12/1/2017).

Amazon sebenarnya juga menjual keset yang menampilkan bendera negara-negara lain. Namun di India, penodaan terhadap lambang negara itu akan dikenakan hukuman berupa denda atau penjara.

Juni lalu, Amazon juga terlibat dalam kontroversi serupa dengan menjual keset bergambar dewa-dewa Hindu. Setelah merebaknya protes dan boikot di media sosial, Amazon kemudian menarik produk tersebut.

Kasus itu muncul setelah situs ritel online raksasa India, Flipkart, terlibat persaingan sengit dengan Amazon soal pangsa pasar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya