Caci Maki Pegawai Muslim, Pendukung Trump Terancam Bui 4 Tahun

Pendukung Donald Trump itu mendatangi pegawai muslim penerbangan Delta yang mengenakan hijab di dalam ruang kantor, lalu mencaci makinya.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 28 Jan 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2017, 15:00 WIB
Delta Sky Lounge
Ilustrasi Delta Sky Lounge di bandara John F. Kennedy, New York. (Sumber boardingarea.com)

Liputan6.com, New York - Tak hanya Donald Trump, sang presiden yang kerap menuai sensasi dan kontroversi, pendukungnya pun demikian. Salah seorang di antaranya, pria Amerika Serikat dari Massachussetts, bahkan diamankan pihak berwenang karena berulah di bandara.

Pria itu diduga telah menendang seorang pegawai Muslim di Bandara John F. Kennedy di New York. Ia juga disebut-sebut melontarkan caci maki kepada pegawai wanita tersebut.

Dikutip dari BBC pada Sabtu (28/1/2017), pria yang diidentifikasi sebagai Robin Rhodes (57) itu diduga kuat mengucapkan "Trump…akan membasmi kalian semua," dan kemudian menghalangi wanita itu keluar dari kantornya di ruang Delta Sky Lounge.

Menurut Jaksa Distrik Queens, tuduhan kejahatan kebencian (hate crime) yang diberikan kepada Rhodes mencakup serangan dan penyanderaan tidak sah.

Jika terbukti bersalah, pria itu terancam penjara selama 4 tahun.

Pada Rabu 25 Januari lalu, pegawai penerbangan Delta yang mengenakan hijab itu sedang berada di tempat kerjanya ketika Rhodes diduga menuju ke pintu ruang kerja, mencaci maki, meninju pintu, menghalangi jalan keluar dan menendang kaki kanan wanita tersebut.

Ketika ada seorang lain melerai, pegawai muslim itu bergegas meninggalkan ruang kantor. Rhodes dilaporkan mengikutinya, dan bersujud seakan meniru gerakan seorang sedang salat.

Rhodes diduga menghina agama dan kelompok ISIS sambil berkata, "Trump di sini sekarang. Dia akan membasmi kalian semua. Silahkan tanya kepada Jerman, Belgia, dan Prancis tentang orang-orang seperti kalian. Kamu akan lihat apa yang akan terjadi".

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya