Liputan6.com, Jakarta - Kapal The MV Caledonian Sky yang melakukan perusakan terumbu karang di Raja Ampat Papua Barat disebut-sebut dimiliki oleh perusahaan asal Inggris. Namun, dugaan tersebut tidak tepat.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik membantah pernyataan bahwa Caledonia Sky kepunyaan perusahaan dari negaranya. Hal tersebut ia sampaikan usai bertemu Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan.
"Kapal (The MV) Celedonian Sky dioperasikan dan dijalankan oleh perusahaan Swedia," sebut Moazzam di kantor Kemenko Maritim, Jakarta (17/3/2017).
"Jadi bukan dijalankan perusahaan Inggris ini sebenarnya dijalankan oleh (perusahaan) Swedia," tambah dia.
Baca Juga
Oleh sebab itu, adalah tidak tepat menyalahkan Inggris dalam insiden ini. Yang dia bisa pastikan hanyalah kapten kapal tersebut memang memegang paspor Inggris tetapi tidak menetap di Negeri Ratu Elizabeth.
"Kapten kapal tinggal di AS bukan di Inggris, jadi jika pemerintah Indonesia ingin mengajukan pertanyaan, pertama mereka harus memberikan pertanyaan pada perusahaan yang memperkerjakan," ucapnya.
Moazzam menambahkan kejadian kerusakan lingkungan terumbu karang di Raja Ampat sama sekali tak bisa ditolerir.
"Saya sangat sedih mendengar berita kerusakan terumbu karang ini," ucap pria yang sudah dua tahun lebih bertugas di Tanah Air ini.
Oleh sebab itu, ia berharap permasalahan ini tak berlarut-larut. Solusi pun diharapkan keluar dalam waktu dekat.
"Kami berharap hal-hal yang berlaku antara Pemerintah Indonesia dan perusahaan pemilik kapal bisa selesai sesegera mungkin," tegasnya.
Advertisement