Liputan6.com, Seoul - Tim Jaksa Agung Korea Selatan telah mengusulkan berkas penangkapan terhadap mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, atas perannya dalam skandal korupsi.
Park Geun-hye kehilangan hak imunitas dan status kepresidenannya awal Maret 2017 lalu ketika Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertahankan keputusan parlemen untuk memakzulkan dirinya.
Baca Juga
Park dituduh memberikan izin kepada Choi Soon-sil, yang juga berstatus sebagai teman dekatnya, untuk memeras uang dari sejumlah perusahaan besar di Korea Selatan. Namun, ia masih menyangkal tuduhan tersebut.
Advertisement
Presiden ke-11 Korea Selatan itu telah mengajukan permohonan maaf kepada publik, sebelum diperiksa oleh aparat penegak hukum selama 14 jam pada minggu lalu.
"Kasus ini sangat serius karena Park telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai presiden dengan memeras perusahaan-perusahaan besar untuk memberikan uang dan mengancam hak kebebasan manajemen mereka", ujar salah satu jaksa penuntut umum seperti dikutip dari BBC, Senin (27/3/2017).
Tim jaksa penuntut berargumen, bukti-bukti vital seperti hard-disk akan rusak atau hilang apabila Park Geun-hye tidak ditahan.
Saat ini, Choi Soon-sil telah dituntut oleh pengadilan Korea Selatan dengan pasal suap dan korupsi.
Penyebab Lengsernya Presiden Park dari Kursi Kepresidenan
Choi Soon-sil dituduh menggunakan kedekatan dan koneksinya dengan Park untuk memeras perusahaan-perusahaan besar Korea Selatan. Hal itu bertujuan untuk memperoleh jutaan dollar dalam bentuk donasi kepada organisasi non-profit yang dikelola Choi.
Kepala dewan direksi Samsung, Lee Jae-yong, ditangkap atas perannya dalam skandal tersebut. Park diduga memiliki keterlibatan personal pada skandal tersebut.
Ia juga diduga memberikan akses ilegal kepada Choi untuk memperoleh berkas-berkas yang digunakan untuk memeras perusahaan-perusahaan tersebut.
Hakim pengadilan mengatakan, Park telah melanggar hukum dengan mengizinkan Choi turut terlibat dalam urusan pemerintah serta mengakses dan membocorkan berkas-berkas rahasia pemerintah.
"Ia (Park) telah menutup-nutupi dan menyangkal keterlibatan Choi pada skandal tersebut ketika timbul sejumlah kecurigaan dari publik, bahkan cenderung mengkritisi pihak yang mengemukakan kecurigaan", ujar salah satu aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.
Sejak hak imunitasnya sebagai presiden dicopot, Park kini terancam menghadapi berbagai tuntutan hukum atas kasusnya.
Pengadilan Tinggi Seoul akan mempertimbangkan dasar rencana penangkapan terhadap Park Geun-hye.
Jika rencana tersebut resmi diberlakukan, jaksa penuntut memiliki waktu 20 hari untuk melakukan pemeriksaan dan mengajukan tuntutan hukum kepada Park.