Isu Korut, Jepang Kirim Kapal Perang untuk Kawal USS Carl Vinson

Jepang tengah mengirim kapal perang terbesarnya untuk mengawal armada kapal Amerika Serikat.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 01 Mei 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2017, 15:00 WIB
Kapal Induk Jepang, Izumo (AFP)
Kapal Induk Jepang, Izumo (AFP)

Liputan6.com, Tokyo - Jepang tengah mengirim kapal perang terbesarnya untuk mengawal armada tempur laut Amerika Serikat.

Tindakan yang dilakukan pemerintah Nippon tersebut merupakan operasi militer angkatan laut pertama Negeri Sakura sejak Perang Dunia II.

Izumo, jenis kapal induk pengangkut helikopter, ditugaskan untuk mengawal armada kapal AS yang sedang melakukan pergerakan ke sebuah pelabuhan Angkatan Laut Jepang.

Kantor berita Kyodo seperti yang diwartakan BBC (1/5/2017) melaporkan bahwa Izumo sedang melakukan pergerakan menuju Laut Jepang Selatan untuk bergabung dengan armada kapal AS. Kemudian, kapal pengangkut helikopter itu akan mengawal armada AS hingga ke pelabuhan di Shikoku.

Kapal yang diklaim sebagai alutsista laut terbesar milik Nippon itu memiliki panjang sekitar 249 meter dan mampu membawa 9 helikopter.

Salah satu kapal yang dilindungi oleh Izumo adalah USS Carl Vinson, kapal induk kelas kakap AS.

USS Carl Vinson beserta rombongan dilaporkan akan melakukan latihan militer AL gabungan dengan Korea Selatan dan Jepang.

Pengawalan oleh Izumo dikerahkan sehari setelah Korea Utara mengultimatum akan menenggelamkan USS Carl Vinson dan kapal selam USS Michigan. Keduanya dilaporkan berada dekat dengan Semenanjung Korea pada akhir April 2017 lalu.

Sementara itu, pada Minggu, 30 April 2017, Korea Utara kembali melakukan tes rudal jarak jauh. Namun, uji misil tersebut mengalami kegagalan.

Tes itu lagi-lagi menunjukkan kebandelan Kim Jong-un yang terus melakukan uji coba rudal meski dilarang sejumlah negara.

Pengerahan Izumo merupakan operasi militer angkatan laut Jepang sejak undang-undang ekspansi militer tahun 2015 disahkan. Undang-undang yang dianggap kontroversial itu menyebut bahwa Jepang mampu mengerahkan sumber daya militernya untuk membantu negara koalisi.

Padahal, pasca-Perang Dunia II, Jepang hanya menggunakan sumber daya militernya untuk kepentingan pertahanan dalam negeri. Kebijakan ini merupakan keinginan masyarakat Jepang agar tanah airnya tidak mengulangi aktivitas militer seperti pada Perang Dunia II.

Namun, sejak undang-undang itu disahkan pada 2015, kini angkatan bersenjata Nippon dapat dikerahkan untuk operasi militer luar negeri. Pengamat mengkritik undang-undang tersebut karena dianggap mampu membuat Jepang untuk terlibat pada konflik bersenjata yang seharusnya dihindari.

Pengerahan Izumo menambah daftar negara yang menempatkan alutsista militernya di Semenanjung Korea dan sekitarnya. Hingga 1 Mei 2017, daftar negara tersebut antara lain, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, China, Prancis, dan Inggris.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya