Liputan6.com, Seoul - Parlemen Korea Selatan menyetujui permohonan Presiden Moon Jae-in untuk memilih Lee Nak-yon sebagai perdana menterinya.
Penunjukan Nak-yon disetujui 164 dari 299 anggota Parlemen Korsel. Suara mayoritas tersebut cukup untuk memuluskan langkah Nak-yon untuk menjadi PM.
Walau memenangi suara mayoritas, tak semua partai di Parlemen Korsel menyetujui penunjukan Nak-yon. Bahkan, Partai Liberti Korea mengumumkan langkah memboikot hasil pemungutan suara.
Advertisement
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (1/6/2017), bukan tanpa alasan Partai Liberti memboikot hasil voting. Nak-yon mendapat kritikan tajam karena pernah memberikan alamat palsu dalam data kependudukannya. Hal ini dilakukan agar istrinya yang bekerja sebagai guru bisa mendapat tempat mengajar sesuai keinginan.
Selain itu, pelanggaran besar lain yang paling disorot adalah dugaan penghindaran pajak yang dilakukan Nak-yon.
Partai Liberti Korea menyatakan, seharusnya penunjukan Nak-yon tidak bisa dilakukan. Setidaknya sampai kasus tersebut bisa dibuktikan faktanya seperti apa.
Baca Juga
Menanggapi tudingan tersebut, Nak-yon menampik semua tuduhan. Ia menyebut, hal-hal tersebut mengada-ada.
Peran perdana menteri di Korsel sebenarnya hanya jabatan seremonial. Tidak terlalu berperan banyak dalam pengambilan keputusan.
Namun, Presiden Jae-in berjanji akan membagi kekuasaannya dengan sang PM nanti.
Moon Jae-in menjabat sebagai presiden pada Selasa, 9 Mei 2017. Dirinya merupakan pengacara hak asasi manusia dan disebut-sebut sebagai sosok liberal.
Kiprahnya menjadi orang nomor satu di Korea Selatan dianggap mengembalikan kekuasaan liberal --setelah hampir satu dekade pemerintahan dikuasai oleh kubu konservatif.
Dikutip dari New York Times, Moon memperoleh suara 41 persen menurut National Election Commission atau Komisi Pemilu. Ia mengalahkan Hoong Joon-pyo, seorang konservatif yang hanya mampu meraup 24 persen suara, juga kandidat ketiga, Cheol-soo, (21 persen).