Liputan6.com, Seoul - Tak banyak informasi yang diketahui publik tentang apa yang sesungguhnya terjadi di Korea Utara. Negeri pimpinan Kim Jong-un itu menutup diri dari pergaulan internasional.
Meski demikian, ada saja bocoran demi bocoran terkait laporan yang menggambarkan kekejaman rezim Korut. Salah satu sumber informasinya adalah para pembelot.
Seperti dikutip dari News.com.au pada Kamis (20/7/2017) kelompok hak asasi manusia (HAM) Transitional Justice Working Group dalam laporannya menyebutkan, Korut melakukan eksekusi di tempat-tempat umum, termasuk halaman sekolah dan pasar.
Advertisement
Laporan Transitional Justice Working Group didasarkan atas wawancara dengan 374 pembelot Korut selama dua tahun. Terkuaknya dokumen tersebut sekaligus memetakan lokasi pembunuhan di ruang publik dan kuburan massal di Korut.
"Peta dan kesaksian menciptakan sebuah gambaran skala perlakuan kejam yang telah terjadi selama beberapa dekade," sebut LSM yang berbasis di Seoul itu.
Laporan tersebut mengungkap pula, "Di daerah biasa di luar sistem penjara, orang yang kami wawancara menyatakan bahwa eksekusi publik terjadi di dekat tepi sungai, di palung sungai, di dekat jembatan, di stadion olahraga umum, di pasar lokal, di halaman sekolah yang terletak di pinggiran kota, atau di pegunungan".
Metode eksekusi salah satunya adalah memukuli yang bersangkutan hingga tewas. Seorang pembelot mengatakan, "Beberapa kejahatan dipertimbangkan tidak layak untuk dilumpuhkan dengan peluru".
"Banyak pembelot mengatakan bahwa keputusan final untuk melakukan eksekusi publik kerap dipengaruhi oleh individu yang memiliki latar belakang 'buruk' ditambah dugaan kejahatan yang mereka lakukan," sebut laporan itu.
Disebutkan, eksekusi dilakukan secara terbuka untuk menciptakan "atmosfer ketakutan" dan digunakan sebagai "taktik pencegahan".
Baca Juga
Dokumen tersebut mengklaim mengungkap "47 situs" termasuk kuburan massal dan lokasi kremasi di daerah terpencil yang digunakan untuk membunuh mereka yang dituduh "melakukan kejahatan", salah satunya menonton saluran TV asing.
Tempat-tempat tersebut dilaporkan berdekatan dengan fasilitas penahanan dan kamp kerja paksa dengan masing-masing kuburan diyakini memuat 15 jasad.
Sebagian besar lokasi pemakaman dan pembunuhan diidentifikasi berada di utara Provinsi Hamgyong, yang berbatasan dengan China.
Kamp penjara politik (gwalliso) dan lembaga pemasyarakatan (gyohwaso) merupakan tempat penghukuman bagi mereka yang berusaha melarikan diri.
"Di Gwalliso, eksekusi digambarkan oleh pembelot terjadi dalam dua bentuk. Pertama informal, yang berarti tindakan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dan kedua formal, di mana narapidana lain akan diminta untuk menyaksikan prosesnya," ungkap laporan tersebut.
Metode-metode eksekusi klasik seperti digantung dan ditembak merupakan cara yang paling lazim dilakukan Korut. Sementara itu, jumlah eksekusi terbanyak dilakukan antara tahun 1994 dan 2000, ketika kekurangan pangan paling parah melanda negara tersebut.
Adapun pemukulan, pemerkosaan, dan kelaparan merupakan metode umum yang digunakan untuk mengendalikan tahanan di kamp-kamp.
Korut sendiri selama ini menolak tudingan melanggar HAM. Mereka mengatakan, rakyat menikmati perlindungan di bawah konstitusi. Di sisi lain, Pyongyang justru menuding AS sebagai pelanggar HAM terburuk di dunia.
Tahun lalu, lembaga HAM Human Rights Watch (HRW) menjuluki Korut sebagai "rezim paling represif di dunia. Menurut kelompok tersebut, Korut melakukan eksekusi terbuka untuk membuat warganya patuh.
Â
Simak video berikut: