Liputan6.com, Jakarta - Asgardia sedang hangat diperbincangkan di Tanah Air. Negara yang dideklarasikan oleh ilmuwan Rusia, Igor Ahusrbeyli, pada Oktober 2016 itu, rencananya akan berlokasi di angkasa luar.
Hingga kini, ada 283.694 penduduk Bumi yang telah menjadi Asgardian -- sebutan untuk pendaftar warga negara Asgardia. Mereka berasal dari 226 negara yang ada di dunia.
Dalam mitologi nordik, Asgard adalah kota di angkasa, negara para dewa. Asgardia disebut sebagai realisasi impian abadi manusia untuk meninggalkan tempat lahirnya di Bumi dan berkembang ke alam semesta.
Advertisement
Asgardia nantinya akan berbentuk seperti Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) dengan ukuran lebih besar dan bisa menampung 150 ribu jiwa. Namun, ke depannya, sang pencetus Asgardia ingin menambah kapasitasnya hingga bisa menampung 1,5 juta jiwa.
Namun, apakah Asgardia dapat diwujudkan dalam waktu dekat?
Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, mengatakan bahwa Asgardia untuk saat ini hanya sekadar mimpi.
"Asgardia masih mimpi," ujar Thomas kepada Liputan6.com, Jumat (28/7/2017).
"Kendala terbesar adalah mewujudkan koloni di antariksa. Teknologi daya dukung kehidupan di antariksa untuk jumlah manusia yang banyak belum ada. Warga yang akan tinggal di sana juga pasti dikenai biaya amat sangat mahal," jelas dia.
Thomas menambahkan, manusia tak dapat bertahan lama di antariksa, termasuk membentuk koloni di sana.
"Selain masalah daya dukung kehidupan (oksigen, air, dan makanan), secara fisik manusia akan semakin lemah ketika terlalu lama berada di ruang gravitasi mikro," ujar Thomas.
Selain itu, saat ini legalitas berdasarkan hukum keantariksaan internasional hanya terkait dengan peluncur objek antariksa. Sementara itu, legalitas koloni antariksa masih diperdebatkan, termasuk Asgardia.
Simak video berikut ini: