Setelah 10 Tahun, Perampokan Kembali Terjadi di Singapura

SPBU Shell di Singapura disatroni rampok. Tindakan kriminal tersebut merupakan yang pertama selama 10 tahun terakhir.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 01 Agu 2017, 18:20 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 18:20 WIB
Perampokan dan Pembobolan
Ilustrasi Foto Perampokan dan Pembobolan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Singapura - Sebuah SPBU Shell di Singapura disatroni rampok. Tindakan kriminal tersebut merupakan yang pertama selama 10 tahun terakhir.

Insiden terjadi pada siang hari, 31 Juli 2017 lalu di SPBU Shell 219 Upper Bukit Timah.

Sesaat setelah kejadian, kepolisian Singapura bergerak cepat. Pria 48 tahun yang diduga sebagai pelaku diciduk.

Dari penyidikan awal, pelaku diduga mengambil uang sebesar 1,100 dolar Singapura. Pelaku diketahui mengancam pegawai SPBU menggunakan pisau.

"Dia menyuruh pegawai SPBU untuk menaruh uang yang ada di mesin kasir ke tempat plastik," sebut keterangan resmi Kepolisian Singapura, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (1/8/2017).

Setelah kejadian, salah seorang pegawai SPBU langsung menghubungi polisi. Aparat berwenang pun langsung menciduk pelaku yang mencoba kabur menggunakan scooter.

"Uang dan beberapa nota serta scooter kami sita sebagai barang bukti," ucap Asisten Komisioner Polisi Singapura, Gerald Lim.

"Saat kabur senjata yang digunakan ia buang," paparnya.

Pengadilan Singapura mendakwa pelaku dengan tindakan perampokan. Jika terbukti bersalah, maka hukuman 10 tahun penjara akan dijatuhkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya