Liputan6.com, Ohio - Seorang pria berusia 37 tahun diamankan oleh kepolisian Ohio, Amerika Serikat, setelah diduga melakukan pelecehan seksual dan membunuh seorang bayi perempuan berusia satu tahun.
Pria yang diidentifikasi bernama Joshua Gurto ini buron selama tiga minggu sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi. Demikian dikutip dari laman The Independent, Minggu (29/10/2017).
Peristiwa nahas tersebut menimpa Sereniti Jazzlyn Sky Blankenship Sutley yang masih berusia 13 bulan pada 7 Oktober lalu.
Advertisement
Baca Juga
Tersangka dapat lolos dan hidup berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain selama kurang lebih tiga minggu.
Namun, pada pekan ini posisi Gurto berhasil terlacak oleh polisi berkat rekaman CCTV di Pennsylvania. Tim kepolisian dapat memastikan bahwa pria di CCTV itu adalah Gurto setelah melihat foto-foto pribadi milik pria tersebut yang sempat ia unggah ke media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, bayi itu meninggal dunia akibat serangan benda tumpul yang menghantam bagian kepala dan tubuhnya.
Gunto diketahui berpacaran dengan Kelsie, ibu dari bayi tersebut. Saat penyelidikan, Kelsie bebas dari jeratan hukum dan tak terbukti bersalah dalam kasus kematian anak kandungnya.
Hingga kini, belum dijelaskan apa motif tindakan pelaku yang secara keji melecehkan dan membunuh bayi malang tersebut.