Jalani Sidang Korupsi 'Panama Papers', Eks PM Pakistan Pulang

Pengadilan Pakistan mendakwa Nawaz Sharif atas tudingan tindak korupsi serta keterlibatan dalam Panama Papers.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2017, 08:42 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2017, 08:42 WIB
PM Pakistan Nawaz Sharif
PM Pakistan Nawaz Sharif (AP/Amel Emric)

Liputan6.com, Islamabad - Eks Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif telah kembali dari London ke Islamabad untuk menghadapi pengadilan kasus korupsi. 

Pria berusia 67 tahun itu kerap melawat ke London untuk menjenguk istrinya yang sedang menjalani pengobatan di sana.

Seperti dikutip dari VOA News (2/11/2017), setibanya di Islamabad, Sharif dijemput sejumlah menteri kabinet dari partainya Partai Liga Muslim Pakistan. Ia kemudian dibawa ke sebuah wisma milik pemerintah yang biasa digunakan untuk menjamu tamu negara.

Sepak terjang politik Sharif terombang-ambing sejak Juli lalu, setelah Mahkamah Agung Pakistan menetapkan bahwa pria itu tak diizinkan untuk mengikuti pemilu atas dugaan kasus korupsi.

Kemudian, Oktober lalu, jaksa penuntut umum menjatuhkan dakwaan kepada Sharif. Namun, sang eks PM, melalui kuasa hukum, menyatakan tidak bersalah.

Sharif dijerat berbagai kasus korupsi yang berakar dari bocornya dokumen-dokumen skandal Panama Papers.

 


Dalih Nawaz Sharif

Nawaz Sharif mengatakan, terlepas dari segala dugaan skandal korupsi yang menerpa, ia telah berusaha sebaik mungkin untuk memajukan Pakistan. Demikian seperti dikutip dari The Guardian 30 Juli 2017.

Namun, upaya itu harus terhenti akibat 'perlakuan tak adil' yang ia terima --isu seputar skandal korupsi yang ia terima.

Ia dimakzulkan oleh Mahkamah Agung atas tuduhan yang ia klaim tidak mendasar. Nawaz juga menambahkan bahwa kubu oposisi telah lama menargetkan dirinya dan keluarganya, demi kepentingan politik.

"Hati nurani saya sudah jelas, saya tidak pernah terlibat dalam korupsi. Saya meminta Anda untuk mendukung saya dalam membangun bangsa kita ini. Hanya satu keluarga yang menjadi sasaran pertanggungjawaban, "katanya.

"Tangan saya bersih dan tidak ada anggota keluarga saya yang menyalahgunakan dana pemerintah," katanya. "Begitu banyak waktu yang terbuang sia-sia karena masalah kebocoran Panama Papers. Sejak 2013 kita telah mematahkan bagian belakang militansi; 70% -80% militansi telah dieliminasi."

Menurut keputusan Mahkamah Agung Pakistan, nama keluarga Sharif tercantum dalam Panama Papers yang bocor pada bulan April 2016. Dokumen itu menunjukkan bahwa tiga anak Nawaz memiliki perusahaan dan aset lepas pantai yang tidak diungkapkan dalam pernyataan kekayaan keluarga. Nawaz juga dituding ikut mengendalikan aset tersebut.

Hakim melarang Sharif untuk berpartisipasi dalam politik karena tidak "jujur".

Meski tengah diterpa isu korupsi, pihak partai PML-N mengatakan bahwa dengan statusnya sebagai parpol mayoritas di legislatif, mereka akan tetap berkuasa sampai pemilihan umum pada bulan Juni 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya