Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Memperkosa dan Membunuh Ayam Betina, Remaja 14 Tahun Ditangkap

Seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap petugas Kepolisian Hafizabad, Punjab, Pakistan. Ia dituduh memperkosa ayam.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 16 Nov 2017, 03:09 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2017, 03:09 WIB
Gugatan peternakan (0)
Ilustrasi ayam peternakan. Pasangan peternak tadi mencoba untuk memasukkan ternak mereka ke dalam kandang di malam hari, agar ayam-ayam itu tidak berkokok. (Sumber a2ua.com)

Liputan6.com, Punjab - Seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap petugas Kepolisian Hafizabad, Punjab, Pakistan. Ia menghadapi tuduhan serius lagi memalukan.

Remaja itu diduga melakukan kekerasan pada seekor ayam betina atau babon pada Sabtu 11 November 2017 di desanya yang dekat dengan area Jalalpur Bhattian, demikian seperti dilaporkan Express Tribune, seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (15/11/2017).

Berdasarkan laporan sang pemilik, pelaku telah mencuri, melakukan kekerasan seksual, dan membunuh ayam miliknya.

Tempat kejadian perkara atau TKP kejahatan tersebut diduga berada di rumah pelaku. Pelapor juga menyertakan dua nama saksi dalam aduannya.

Remaja tersebut kini ditahan, setelah pemeriksaan medis terhadap ayam tersebut mengonfirmasi terjadinya kekerasaan. Hewan itu diduga mati akibat pendarahan parah dan shock.

Pimpinan Kepolisian Jalalpur Bhattian, Sarfraz Anjum mengatakan, pihaknya kini masih menunggu hasil tes laboratorium lebih lanjut terhadap ayam malang itu.

Pelaku juga telah mengakui perbuatannya dalam kasus 'pelanggaran tidak wajar' dan membunuh ayam yang jadi korbannya itu.

"Pelaku adalah anak laki-laki berusia 14 tahun dan melakukan perbuatannya karena frustrasi seksual," kata Anjum seperti dikutip dari LiveLeak.

Remaja yang tak disebut namanya itu berpotensi akan dihadapkan di muka persidangan karena perbuatannya tersebut.

Bercinta dengan Kuda

Pada 2012 lalu, seorang pria tertangkap kamera sedang melakukan hubungan intim dengan kuda.

Seperti dilansir Daily Mail, Cirilo Castillo, namanya, didakwa atas tuduhan kekerasan terhadap hewan. Warga Edinburg, Texas, itu dikenai denda sebesar 60 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 558 juta kala itu.

Kasus itu berawal dari laporan seorang pemilik kuda. Melalui CCTV, ia melihat seorang pria masuk ke dalam kandang miliknya.

Setelah diperhatikan lebih jelas, sang pemilik mengidentifikasi bahwa pria itu adalah tetangganya yang sedang berhubungan seks dengan salah satu kuda miliknya.

Pemilik kuda langsung melapor ke polisi dan membawa rekaman video tersebut sebagai bukti.

Dalam rekaman itu terlihat pelaku, mengikat kuda cokelat ke pagar, kemudian lelaki berusia 41 tahun itu melakukan hubungan terlarang tersebut.

Castillo segera ditangkap polisi dan selama pemeriksaan, ia juga mengaku pernah berhubungan seks dengan kuda lain di peternakan yang berbeda.

Selain dari rekaman CCTV, ada tetangga lainnya yang pernah melihat Castillo melakukan perbuatan memalukan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya