Donald Trump: AS Harus Membahas Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba

Menurut Donald Trump, hukuman mati bagi para pengedar narkoba mungkin akan menjadi salah satu kebijakan yang diterapkan di Amerika Serikat.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mar 2018, 17:42 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2018, 17:42 WIB
Ekspresi Donald Trump Saat Hadiri National Prayer Breakfast
Ekspresi Presiden AS Donald Trump saat menghadiri National Prayer Breakfast atau Sarapan Doa Nasional di sebuah hotel di Washington DC (8/2). (AFP Photo/Mandel Ngan)

Liputan6.com, Washington DC - Hukuman mati bagi para pengedar narkoba mungkin akan menjadi salah satu kebijakan yang akan diterapkan di Amerika Serikat, papar Presiden Donald Trump.

Hal itu Trump ungkapkan saat berpidato dalam sebuah kampanye mendukung kandidat anggota Kongres di Pennsylvania, Sabtu, 10 Maret 2018.

"Menurut saya kita sudah harus mulai membahas soal ini (hukuman mati). Saya tidak tahu kapan kita siap atau negara ini siap untuk itu," ujar Trump, seperti dilansir laman Huffington Post, Minggu (11/3/2018).

Trump juga memuji Singapura dan China karena menerapkan kebijakan "tak ada toleransi" bagi para pengedar narkoba.

"Itu artinya kalau kita menangkap pengedar narkoba maka hukumannya mati," kata Trump menyinggung pembicaraan dirinya dengan Presiden Singapura.

"Mereka (Singapura) tidak punya masalah (dengan narkoba)," lanjutnya.

Tak hanya itu, Trump juga kemungkinan mendapat inspirasi dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang bertindak tegas terhadap para pengedar narkoba sampai-sampai sudah ribuan nyawa melayang akibat tindakan tegas aparat Filipina.

Dari bocoran transkrip telepon, tahun lalu Donald Trump memberikan ucapan selamat kepada Duterte karena tindakannya berhasil membasmi narkoba.

"Saya ingin mengucapkan selamat kepada Anda karena saya mendengar luar biasa sekali tindakan Anda menangani masalah narkoba. Negara lain juga banyak bermasalah dengan narkoba, kami pun begitu, tapi yang Anda lakukan itu hebat dan saya ingin menelepon untuk memberi tahu soal ini," kata Trump kepada Duterte.

Dalam kampanye kemarin, Trump menyatakan, pengedar narkoba harus ditangani dengan cara yang sama ketika menangani para pelaku pembunuhan, yakni mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Kalian membuat 5.000 orang kecanduan narkoba karena kalian menyelundupkan barang itu. Kalian mendapat banyak uang dan orang-orang sekarat, lalu kalian bahkan tidak dipenjara," ujar Donald Trump.

 

Reporter: Pandasurya Wijaya

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya