Liputan6.com, Bandung - Jumlah korban tewas miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bertambah menjadi lebih dari 40 orang. Total, 128 pasien dirawat di tiga rumah sakit, sementara belasan korban masih kritis.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka mencatat sebanyak 31 korban tewas tersebut, tak sempat menjalani tindakan medis.
Sebelumnya, yakni pada awal April 2018, miras oplosan juga menewaskan puluhan orang di Jakarta, Depok, dan Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, totalnya mencapai 31 orang.
Advertisement
Sejumlah media asing turut menyoroti kasus miras oplosan tersebut. BBC melaporkan bahwa sedikitnya 45 orang tewas dan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit setelah menenggak miras oplosan.
Baca Juga
"Jumlah korban tewas akan meningkat, dengan korban jiwa tercatat di sejumlah provinsi dalam beberapa hari terakhir, kata polisi," demikian laporan berjudul "Indonesian bootleg alcohol poisons dozens in weeks".
"Sekitar 100 orang diperkirakan telah mengonsumsi miras oplosan, ujar polisi pada Selasa, di mana banyak dari mereka berada dalam kondisi kritis di rumah sakit."
Sementara itu Media Australia, ABC News, menjumlah korban tewas akibat miras oplosan selama sebulan di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Pihak berwenang Indonesia mengatakan, puluhan orang meninggal setelah meminum miras oplosan, yang meningkatkan jumlah korban menjadi 82 orang pada bulan ini...," demikian laporan ABC yang bertajuk "More than 80 dead from tainted liquor in Indonesia".
Â
Saksikan video soal miras oplosan di bawah ini:
Pajak Tinggi Miras jadi Sorotan
Media Hong Kong, South China Morning Post, menyebut bahwa tingginya pajak minuman keras memicu lahirnya pasar gelap minuman keras bagi kalangan menengah ke bawah di Indonesia.
"Pajak tinggi miras telah melahirkan pasar gelap minuman keras di kalangan menengah ke bawah di Indonesia, negara msulim terbesar di dunia, di mana minum alkohol tak disarankan tapi tidak melanggar hukum perdata," demikian laporan South China Morning Post.
"Pada 2015, Indonesia melarang penjualan alkohol dari puluhan ribu mini market dan warung," imbuh SCMP dalam berita bertajuk "80 people dead after drinking toxic bootleg booze in Indonesia".
Dimuat oleh New York Post, metanol yang berpotensi mematikan dapat menjadi produk sampingan dari miras oplosan.
"Dalam kasus kematian akhir-akhir ini, polisi mengatakan bahwa miras oplosan dibuat dari alkohol murni yang terkadang dicampur dengan obat batuk dan obat anti serangga," demikian laporan New York Post yang berjudul "Dozens dead from drinking bootleg liquor".
Advertisement