Ibu Kota Kamboja Larang Penyelenggaraan Demo Hari Buruh Internasional 2018

Pemerintah Phnom Penh, Ibu Kota Kamboja, menolak penyelenggaraan unjuk rasa Hari Buruh Internasional 2018.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 01 Mei 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2018, 13:30 WIB
Hari Buruh-Mayday 2017-Reog-Jakarta- Helmi Afandi-20170501
(Ilustrasi) Perayaan Hari Buruh Internasional di Jakarta (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Phnom Penh - Pemerintah Phnom Penh, Ibu Kota Kamboja, menolak proposal serikat pekerja untuk menyelenggarakan unjuk rasa Hari Buruh Internasional 2018.

Presiden Konfederasi Perburuhan Kamboja Ath Thorn mengatakan, pejabat kota menyebut faktor lalu lintas dan keamanan publik sebagai alasan pelarangan penyelenggaraan demonstrasi tersebut. Demikian seperti dilansir The Phnom Penh Post, Selasa (1/5/2018).

Menurut rencana, unjuk rasa akan melibatkan agenda long march atau pawai massa dari Dewan Pengembangan Kamboja (Council for the Development of Cambodia) di Wat Phnom sampai ke Gedung Parlemen (National Assembly).

Pihak Kotamadya juga menolak proposal orasi massa Hari Buruh Internasional bertajuk "Tantangan Penegakan Hukum Serikat Buruh" yang menurut rencana akan dilaksanakan di depan Gedung Parlemen.

Sebaga gantinya, Pemerintah Kotamadya Phnom Penh merekomendasikan agar massa beraktivitas di Taman Kebebasan (Freedom Park) yang jauh dari pusat kota. Namun, serikat buruh menolak usulan itu.

"Itu pembatasan kebebasan berekspresi," kata Thorn.

Naly Pilorge, dari kelompok hak asasi Licadho, turut menyayangkan keputusan pihak kotamadya.

"Saya berharap penyelenggara Hari Buruh Internasional akan menanyakan kepada pemerintah kota dan Kementerian Dalam Negeri; 'bagaimana bisa pawai pekerja tanpa kekerasan dapat memengaruhi 'keamanan nasional' atau menyebabkan lalu lintas?'" kata Pilorge dalam sebuah pesan kepada The Phnom Penh Post.

Tidak ada keterangan dari pihak Kotamadya Phnom Penh terkait kabar itu. Ditambah lagi, Kamboja dikenal sebagai salah satu negara di mana pejabat publik kerap tak mengindahkan hak serta prinsip kebebasan berinformasi dan pers.

Izin dari pejabat pemerintah memang tidak diwajibkan oleh Undang-Undang tentang Demonstrasi Damai Kamboja, dan massa hanya disarankan untuk memberikan pemberitahuan pra-acara.

Namun, larangan berunjuk rasa dari pihak Kotamadya Phnom Penh telah menjadi keputusan rutin tahunan jelang Hari Buruh Internasional di Kamboja.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Pembatasan terhadap Hak Berserikat dan Berkumpul

Buruh Nyalakan Flare-JAkarta- Yoppy Renato-20170501
(Ilustrasi) Perayaan Hari Buruh Internasional di Jakarta (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Pada beberapa tahun sebelumnya, serikat pekerja telah menentang larangan itu dan tetap berpawai, tetapi tahun ini mereka melakukan kompromi dengan pejabat kota untuk mengadakan acara di depan kantor Council for the Development of Cambodia (CDC), kata Presiden Konfederasi Perburuhan Kamboja, Ath Thorn.

"Karena situasi politik dan dekat dengan pemilu, kami tidak ingin menentang pemerintah," katanya. "Jadi kami hanya menerima untuk melakukan acara di depan CDC."

Thorn mengatakan bahwa kotamadya berjanji untuk mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri demi meminta izin unjuk rassa 2.000 peserta. Namun, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Khieu Sopheak pada Minggu, 29 April mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat tersebut.

Sebagai alternatif, beberapa serikat pekerja akhirnya tetap mengadakan kumpul massa, tetapi, di lokasi pribadi tertutup dan kecil.

Rong Chhun, mantan presiden Konfederasi Serikat Kamboja, mengatakan mereka mengharapkan sekitar 200 peserta. "Jumlahnya kecil karena kami tidak dapat memuat banyak peserta di ruang pribadi," katanya, seraya menambahkan bahwa mereka juga dilarang berpawai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya