Demi Setop Krisis, PM Madagaskar Mundur

Perdana Menteri Madagaskar Olivier Mahafaly mengundurkan diri pada Senin, 5 Juni 2018 dari jabatannya.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 05 Jun 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2018, 16:00 WIB
Olivier Mahafaly mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri Madagaskar pada Senin, 4 Juni 2018 (AFP PHOTO)
Olivier Mahafaly mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri Madagaskar pada Senin, 4 Juni 2018 (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Antananarivo - Perdana Menteri Madagaskar Olivier Mahafaly mengundurkan diri pada Senin, 5 Juni 2018.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan pengadilan yang memerintahkan Mahafaly untuk mundur, demi mengakhiri krisis di pemerintahan dan membuka jalan bagi pemerintahan baru yang konsensus. Demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (6/6/2018).

"Saya tanpa syarat menerima keputusan ini karena tidak ingin memperkeruh situasi. Saya memutuskan mengundurkan diri tanpa kendala atau penyesalan," kata Mahafaly kepada wartawan di kantornya di Antananarivo.

Usai pengunduran diri Mahafaly, Presiden Madagaskar Hery Rajaonarimampianina segera menunjuk pengganti, ia adalah Perwakilan Badan Perburuhan PBB (ILO) di Madagaskar, Christian Ntsay.

"Saya telah menunjuk Christian Ntsay sebagai perdana menteri. Ia seorang pria berpengalaman dengan kemampuan yang mumpuni untuk memimpin pemerintahan konsensus yang baru," kata Presiden Madagaskar Hery Rajaonarimampianina seperti dikutip dari Africa News.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penyebab Polemik

Demonstran di Madagaskar yang menolak kebijakan undang-undang pemilu yang melarang oposisi untuk mencalonkan diri pada pilpres. Undang-undang itu disetujui oleh Presiden Hery Rajaonarimampianina (AFP PHOTO)
Demonstran di Madagaskar yang menolak kebijakan undang-undang pemilu yang melarang oposisi untuk mencalonkan diri pada pilpres. Undang-undang itu disetujui oleh Presiden Hery Rajaonarimampianina (AFP PHOTO)

Bulan lalu, Presiden Hery Rajaonarimampianina menyetujui undang-undang pemilu di mana kandidat oposisi utama, Marc Ravalomanana, dilarang mencalonkan diri untuk Pilpres 2018.

Undang-undang itu menuai demonstrasi jalanan yang berdarah di Madagaskar.

Mahkamah Konstitusi kemucian memerintahkan Rajaonarimampianina untuk membubarkan pemerintahannya dan mendesak Olivier Mahafaly untuk mundur dari jabatannya sebagai PM Madagaskar.

Mahkamah juga memerintahkan agar Rajaonarimampianina menunjuk perdana menteri baru dan membentuk pemerintahan baru yang konsensus.

Di sisi lain, Rajaonarimampianina harus berkonsultasi dengan berbagai pihak di Parlemen sebelum menunjuk perdana menteri baru.

Partainya tidak memiliki legislator di Parlemen dan dia memiliki waktu hingga 5 Juni untuk memilih konsensus perdana menteri sesuai dengan perintah pengadilan

Polemik itu menjadi catatan negatif tersendiri bagi Rajaonarimampianina, jelang pemilihan presiden yang jatuh pada tahun ini.

Madagaskar adalah salah satu negara termiskin di dunia, meskipun memiliki cadangan besar nikel, kobalt, emas, uranium, dan mineral lainnya. Kudeta Madagaskar 2009 membuat investor asing menjauh dari negara tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya