Kemlu RI Kembalikan 3 WNI yang Bebas dari Sandera Abu Sayyaf kepada Keluarga

Tiga orang WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf telah dibebaskan dan kembali ke keluarganya masing-masing.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 19 Sep 2018, 14:03 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2018, 14:03 WIB
Wamenlu RI A.M Fachir (tengah, berdiri menghadap depan) memeluk salah satu dari tiga WNI (berkemeja biru terang) yang berhasil bebas dari jerat sandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan. Itu merupakan proses serah terima ketiga WNI dari Kemlu RI kep
Wamenlu RI A.M Fachir (tengah, berdiri menghadap depan) memeluk salah satu dari tiga WNI (berkemeja biru terang) yang berhasil bebas dari jerat sandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan. Itu merupakan proses serah terima ketiga WNI dari Kemlu RI kep

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Luar Negeri RI, pada 19 September 2018, telah melakukan serah terima tiga WNI yang berhasil dibebaskan dari jerat sandera Kelompok Abu Sayyaf baru-baru ini, kepada pihak keluarga. Serah terima dilaksanakan di Kemlu RI Jakarta, dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M Fachir dan dihadiri oleh pihak keluarga korban.

Tiga WNI itu, Hamdan Salim, Subandi Sattu dan Sudarlan Samansung, pernah menjadi sandera Kelompok Abu Sayyaf sejak 18 Januari 2017, saat menumpangi perahu di perairan Pulau Taganak, Provinsi Tawi-Tawi, Filipina selatan.

20 bulan tersandera, kini, para sandera telah kembali ke keluarga dengan kondisi fisik yang sehat, meski harus menanggung trauma psikologis akibat tragedi yang mereka alami.

"Wakil Menteri Luar Negeri RI sudah menyerahkan mereka secara resmi kepada pihak keluarga, pagi hari ini (18/9), di Kemlu RI," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, yang melanjutkan bahwa agenda itu sengaja dilaksanakan tertutup dari awak media.

"Mereka masih dalam tahap penyebuhan psikologis pasca trauma yang dialami, jadi, kami sengaja tak mempertemukan mereka kepada media," tambah Iqbal.

 

Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang memaparkan proses serah terima ketiga WNI itu, yang bermula dari Mindanao, Filipina selatan, hingga kembali ke Tanah Air.

"Beberapa pekan lalu bulan September 2018, pihak penyandera membebaskan ketiga WNI untuk kemudian diserahkan kepada Gubernur Provinsi Sulu, Mindanao Selatan --sebuah prosesi yang turut diawasi langsung oleh pihak Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) Komando Mindanao Barat (WestMinComm)," kata Dubes Harry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 19 September 2018.

"Pihak pemerintah Sulu telah memberikan notifikasi kepada KBRI Manila. Lantas, mereka mengundang pihak KBRI dan Atase Pertahanan RI di Manila untuk menjemput ketiga WNI langsung di Provinsi Sulu."

"Prosesi serah terima dari pihak Filipina kepada Indonesia dilaksanakan pada Minggu 16 September. Kemudian, KBRI langsung membawa mereka ke Manila, untuk kemudian dipulangkan ke Indonesia," tambah Dubes Harry.

"Sejak kami terima di Sulu hingga sampai ke Indonesia, ketiga WNI itu dalam kondisi sehat tanpa luka fisik apapun. Namun, mereka mengalami tekanan psikologis ... Bayangkan, 20 bulan ditahan oleh kelompok yang terkenal memiliki rekam jejak membunuh sandera orang asing. Maka, ada dampak-dampak psikologis yang mereka alami."

Sementara itu, pihak keluarga salah satu korban mengatakan sangat berterimakasih kepada pemerintah Indonesia dan Filipina karena telah berhasil memulangkan kembali para korban sadera Abu Sayyaf dengan selamat.

"Kami menunggu 20 bulan, dan ada kalanya kami melampiaskan rasa marah kepada Kementerian Indonesia mengapa sangat lama sekali membebaskan mereka. Tapi, mohon maklum atas keresahan kami sebagai keluarga yang harus menunggu sekian lama," kata Rudi Wahyudin, pihak keluarga Subandi Sattu.

"Tapi, kami sangat berterimakasih kepada pemerintah Indonesia dan Filipina, karena telah berhasil membebaskan mereka," tambah Rudi.

 

Simak video pilihan berikut:

 

Kabar Pembebasan Mencuat Sejak Awal Pekan

20160330-Kelompok Abu Sayyaf
Kelompok Abu Sayyaf (Liputan6)

Sebelumnya, kabar itu mencuat setelah media asing memberitakan bahwa tiga WNI yang diculik kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Malaysia awal tahun 2017 lalu akhirnya dibebaskan.

Kelompok Abu Sayyaf yang terafiliasi ISIS telah melakukan berbagai aksi penculikan terhadap nelayan WNI yang melaut di perairan Sabah, Sulawesi Utara, atau Filipina selatan.

Pada Desember 2016-Januari 2017, tujuh WNI --termasuk tiga yang baru saja dibebaskan-- diculik dan disandera kelompok itu. Empat di antaranya berhasil dibebaskan pada akhir 2017 hingga awal 2018. Tiga sisanya, dibebaskan pada September 2018.

Namun, kasus penculikan dan penyanderaan terhadap WNI kembali terjadi. Pada 11 September 2018, dua nelayan WNI dilaporkan diculik oleh sekelompok orang bersenjata dan berlogat Sulu (khas Filipina selatan, yang digadang-gadang sebagai sarang kelompok Abu Sayyaf) saat sedang melaut di perairan Semporna, Sabah, Malaysia.

Pihak KBRI Kuala Lumpur memastikan bahwa dua nelayan yang diculik berstatus sebagai WNI, berinisial SS dan UY, berasal dari Provinsi Sulawesi Barat.

Ketika ditanya apakah kasus terbaru merupakan aksi dari kelompok Abu Sayyaf atau sindikat yang terafiliasi, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, "Kami masih mendalaminya."

Sementara itu, Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Agung Sumirat mengatakan, "Saat ini, fokus utama Perwakilan RI di Malaysia adalah berupaya berkoordinasi dengan pihak Malaysia serta Perwakilan RI di Filipina, untuk konsolidasi informasi tentang kejadian tersebut dan mengupayakan keselamatan kedua nelayan."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya