Liputan6.com, Rakhine - Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Kamis 27 September, sepakat membentuk tim untuk mendokumentasikan berbagai tuduhan kejahatan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap kaum etnis minoritas Rohingya negeri itu.
Dikutip dari laman VOA Indonesia, Sabtu (29/9/2018), Dewan HAM, yang beranggotakan 45 negara, mencapai kesepakatan lewat pemungutan suara dengan hasil 35 lawan 3.
Selanjutnya mereka akan membentuk suatu "mekanisme independen" untuk menindaklanjuti hasil misi pencari fakta sebelumnya.
Advertisement
Baca Juga
"Mekanisme baru itu bertugas mengumpulkan dan menyimpan bukti dan menyiapkan berkas kasus untuk penuntutan kriminal atas mereka yang bertanggungjawab terhadap sejumlah kejahatan terkeji di bawah hukum internasional," kata Tirana Hassan dari Amnesty International dalam sebuah pernyataan, dan meminta agar kasus itu diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Lebih dari 700 ribu warga muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, dari negara bagian Rakhine, sejak pemerintah Myanmar, yang didominasi pemeluk Buddha, memulai upaya penumpasan pada 2017.
Tindakan itu adalah balasan atas serangkaian serangan yang dilakukan oleh kelompok Rohingya, Myanmar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Myanmar Bantah Menunda Repatriasi Rohingya
Sebelumnya, Menteri Sosial, Bantuan dan Pemukiman Myanmar Win Myat Aye mengatakan kepada VOA, negaranya melakukan segala sesuatu sesuai jadwal untuk dalam memulangkan lebih dari 700 ribu Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh.
Win Myat Aye mengeluarkan pertanyaan tersebut setelah Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina pada Selasa 25 september, menuduh Myanmar menunda pemulangan Rohingya itu.
Sheikh Hasina mengatakan pengungsi itu membebani negaranya. "Kami sudah membentuk, komite bersama, segalanya sudah siap, tetapi tiap kali mereka mencari-cari alasan baru," kata Hasina.
Win Myat Hye menjawab dengan mengatakan pemerintahnya "Melaksanakan sepenuhnya tiap rincian persetujuan. Kami tidak meninggalkan apapun dari persetujuan itu," katanya. Ia menuduh Bangladesh gagal membagikan formulir isian kepada Rohingya. Kalau ini sudah selesai, pemulangan dapat dilaksanakan secara sistimatis, katanya menambahkan.
Advertisement