Liputan6.com, New Delhi - Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung India, tujuh warga etnis Rohingya resmi dideportasi kembali ke Myanmar pada Kamis.
Dikutip dari Times of India, Kamis (4/10/2018), ini merupakan kali pertama pemerintah India memulangkan paksa pengungsi Rohingya ke Myanmar, di mana tujuh orang terkait dideportasi melalui Pos Pemeriksaan Terpadu (ICP) di Kota Moreh.
Menurut putusan Mahkamah Agung, ketujuh orang Rohingya itu ditemukan sebagai imigran gelap. Kini, mereka telah diakui sebagai warga negara Myanmar, sehingga pemerintah India berhak mendeportasinya.
Advertisement
Baca Juga
Para pejabat mengatakan para imigran ditahan oleh pasukan keamanan di pinggiran Kota Silchar di Assam pada Juli 2012, dan ditahan di pusat penahanan setempat sejak itu. Mereka dikenai tuduhan masuk secara ilegal dengan risiko deportasi.
Namun, karena status daerah asal yang dilanda konflik, serta tidak adanya pengakuan warga negara oleh Myanmar, ketujuh orang itu hidup tanpa identitas negara (stateless).
Karena India merupakan anggota PBB, yang meratifikasi komitmen global terhadap penanganan pengungsi, ketujuh orang itu kemudian ditempatkan di rumah detensi hingga benar-benar mendapat kepastian status.
Sidang penentuan deportasi dilakukan oleh pemerintah India ketika mendapat kepastian Myanmar bersedia menerima tujuh orang Rohingya itu.
Berseberangan dengan hal tersebut, pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang masalah rasisme mengkhawatirkan bahwa "pemulangan paksa" ketujuh orang Rohingya itu, dapat membahayakan kehidupan mereka selanjutnya, di mana hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Simak video pilihan berikut:
Myanmar Tunda Pemulangan Pengungsi Rohingya
Sementara itu, Menteri Sosial, Bantuan dan Pemukiman Myanmar Win Myat Aye mengatakan, negaranya melakukan segala sesuatu sesuai jadwal untuk dalam memulangkan lebih dari 700 ribu Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh.
Dikutip dari VOA Indonesia pada 29 September, Win Myat Aye mengeluarkan pertanyaan tersebut setelah Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, menuduh Myanmar menunda pemulangan pengungsi Rohingya.
Sheikh Hasina mengatakan pengungsi itu membebani negaranya. "Kami sudah membentuk, komite bersama, segalanya sudah siap, tetapi tiap kali mereka mencari-cari alasan baru," kata Hasina.
Win Myat Hye menjawab dengan mengatakan pemerintahnya melaksanakan sepenuhnya tiap rincian persetujuan. "Kami tidak meninggalkan apa pun dari persetujuan itu," katanya.
Ia menuduh Bangladesh gagal membagikan formulir isian kepada Rohingya, Myanmar. "Kalau ini sudah selesai, pemulangan dapat dilaksanakan secara sistematis," katanya menambahkan.
Advertisement