Liputan6.com, Washington DC: Pengumuman bahwa penjara Guantanamo telah dilindungi Undang-undanng yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Barack Obama membuat harapan para tahanan untuk bebas menjadi sirna. Media ZeeNews mewartakan, Selasa (10/1), Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang ditandatangani pada 31 Desember silam, mencakup ketentuan yang memungkinkan penahanan militer terbatas tanpa pengadilan.
Kongres menolak keras melepaskan tahanan. Hal itu dipicu kekhawatiran bahwa beberapa tahanan yang dilepas akan bergabung kembali dengan Taliban atau Al Qaeda.
Undang-undang tersebut ternyata mendapat banyak kritik dari masyarakat. Kelompok hak asasi manusia dan pengacara untuk tahanan kecewa bahwa Obama tidak hanya gagal mengatasi hambatan dalam menutup penjara, tetapi pemerintahannya justru telah kembali melakukan pengadilan militer di Guantanamo.
Salah seorang tahanan menuturkan jika ia harus menungu selama lima tahun untuk dibebaskan dari penjara paling menakutkan di seluruh dunia itu. Suleiman al-Nahdi, salah seorang tahanan itu, mengatakan. "Saya ingin tahu apakah pemerintah AS ingin agar kita tetap di Guantanamo selamanya?"
Menurut laporan, perlakuan tidak adil kerap kali terjadi di Guantanamo. Tiga puluh enam tahanan menunggu persidangan atas tuduhan kejahatan perang, termasuk tersangka otak serangan 11 September. Selain itu, sekitar 46 tahanan lainnya ditahan tanpa batas waktu karena dianggap berbahaya namun tidak dapat dibuktikan kejahatannya.
Sebelumnya Wikileaks juga pernah membeberkan jika 150 orang tidak bersalah justru malah dijebloskan ke penjara Guantanamo. Mereka adalah warga Afghanistan atau Pakistan yang tidak bersalah, termasuk petani, koki, dan sopir yang ditangkap atau bahkan dijual kepada pasukan AS dan ditransfer di seluruh dunia [baca:WikiLeaks Beberkan Rahasia Keji Guantanamo].(IAN)
Kongres menolak keras melepaskan tahanan. Hal itu dipicu kekhawatiran bahwa beberapa tahanan yang dilepas akan bergabung kembali dengan Taliban atau Al Qaeda.
Undang-undang tersebut ternyata mendapat banyak kritik dari masyarakat. Kelompok hak asasi manusia dan pengacara untuk tahanan kecewa bahwa Obama tidak hanya gagal mengatasi hambatan dalam menutup penjara, tetapi pemerintahannya justru telah kembali melakukan pengadilan militer di Guantanamo.
Salah seorang tahanan menuturkan jika ia harus menungu selama lima tahun untuk dibebaskan dari penjara paling menakutkan di seluruh dunia itu. Suleiman al-Nahdi, salah seorang tahanan itu, mengatakan. "Saya ingin tahu apakah pemerintah AS ingin agar kita tetap di Guantanamo selamanya?"
Menurut laporan, perlakuan tidak adil kerap kali terjadi di Guantanamo. Tiga puluh enam tahanan menunggu persidangan atas tuduhan kejahatan perang, termasuk tersangka otak serangan 11 September. Selain itu, sekitar 46 tahanan lainnya ditahan tanpa batas waktu karena dianggap berbahaya namun tidak dapat dibuktikan kejahatannya.
Sebelumnya Wikileaks juga pernah membeberkan jika 150 orang tidak bersalah justru malah dijebloskan ke penjara Guantanamo. Mereka adalah warga Afghanistan atau Pakistan yang tidak bersalah, termasuk petani, koki, dan sopir yang ditangkap atau bahkan dijual kepada pasukan AS dan ditransfer di seluruh dunia [baca:WikiLeaks Beberkan Rahasia Keji Guantanamo].(IAN)