Liputan6.com, Vancouver - Otoritas Kanada dikabarkan menangkap putri dari pendiri raksasa telekomunikasi China Huawei, atas permintaan penegak hukum Amerika Serikat (AS).
Meng Wanzhou, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Wakil Direktur Huawei, ditangkap di Kota Vancouver, Kanada, pada 1 Desember 2018, kata Kementerian Kehakiman Kanada.
Dikutip dari BBC pada Kamis (6/12/2018), Meng telah masuk dalam daftar pencarian hukum AS sejak beberapa bulan terakhir, dan penangkapannya di Kanada akan berlanjut dengan ekstradisi ke Negeri Paman Sam sesegera mungkin.
Advertisement
Huawei mengatakan pihaknya memiliki sedikit informasi tentang penangkapan tersebut, dan mengklaim tidak tahu apa kesalahan yang dilakukan Meng.
Baca Juga
Dikabarkan bahwa Meng--putri pendiri Huawei Ren Zhengfei--ditahan saat melakukan transit penerbangan di Bandara Internasional Vancouver.
Dia akan menghadapi pemeriksaan jaminan pada Jumat, 7 Desember 2018, kata juru bicara Kementerian Kehakiman Kanada.
Pihak berwenang Kanada menolak untuk membeberkan lebih jauh tentang kasus ini, yang mengutip permintaan dari tim kuasa hukum Meng via pengadilan setempat.
Di lain pihak, banyak outlet media AS melaporkan bahwa Huawei sedang diselidiki atas potensi pelanggaran sanksi Negeri Paman Sam terhadap Iran.
Anggota parlemen AS juga berulang kali menuduh perusahaan itu mengancam keamanan nasional, dengan alasan bahwa teknologinya dapat digunakan untuk aktivitas mata-mata oleh pemerintah China.
Dalam sebuah pernyataan, Huawei mengatakan pihaknya mematuhi "semua hukum dan peraturan yang berlaku di mana ia beroperasi, termasuk undang-undang dan peraturan kontrol ekspor dan sanksi yang berlaku dari PBB, AS dan Uni Eropa".
Huawei juga menegaskan bahwa pihaknya meyakini sistem hukum Kanada dan AS, pada akhirnya, akan mencapai kesimpulan yang adil.
Â
Simak video pilihan berikut:Â
Â
Â
Buntut Tuduhan AS ke Berbagai Perusahaan Teknologi China
Kedutaan besar China di Montreal mengeluarkan pernyataan bahwa atas permintaan AS, Kanada telah menangkap seorang warga negara Tiongkok yang "tidak melanggar hukum Amerika atau Kanada".
"Pihak China telah menyampaikan protes keras kepada pihak AS dan Kanada, serta mendesak mereka untuk segera memperbaiki kesalahan dan mengembalikan kebebasan pribadi Meng Wanzhou," tambahnya.
Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman AS di Distrik Timur New York--yang Huawei katakan telah mengajukan tuduhan--menolak berkomentar.
Penangkapan itu terjadi karena AS telah membawa sejumlah kasus hukum terhadap perusahaan teknologi China, dengan tuduhan seperti pencurian keamanan siber dan pelanggaran sanksi terhadap Iran.
Awal tahun ini, Gedung Putih melarang perusahaan-perusahaan AS untuk mengekspor ke perusahaan telekomunikasi China ZTE karena pelanggaran sanksi Iran, yang secara efektif mematikan perusahaan.
AS kemudian mengganti larangan tersebut dengan denda dan teguran internasional.
Advertisement